Reskrim Polsek Muncar menangkap Mohamad Misdi (36) warga dusun Muncar Rt 04 Rw 01 Desa Kedungrejo kecamatan Muncar

MUNCAR ~JKN. Satuan Reskrim Polsek Muncar menangkap Mohamad Misdi (36) warga dusun Muncar Rt 04 Rw 01 Desa Kedungrejo kecamatan Muncar.

pencuri sepeda motor Honda beat warna biru dengan nopol P 3529 YC STNK atas nama Suroyo pada Kamis (3/10/2019) Sekira pukul 17.45 Wib.

Korban bernama Samsul Arifin (31) dusun Muncar baru Rt 02 Rw 04 Desa Tembokrejo Kecamatan Muncar.yang kehilangan sepeda motornya di gang jalan depan rumahnya.

Sesuai dasar laporannya LP/63/IX/2019/Jatim/Tes.Bwi/Sek.Muncar tanggal 30 September 2019.

Penangkapan ini berawal
pada hari Minggu tanggal 30 September 2019, telah datang seorang laki-laki ke Polsek muncar atas nama Samsul Arifin , Bahwa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna biru ,Nopol : P 3529 YC, Nosin : JM11E1658678 No.Rangka : MHIJM1114JK675470 dalam terkunci ster yang di parkir di gang kalimoro Masuk Dusun Muncar Desa Tembokrejo telah hilang, selanjutnya anggota unit opsnal reskrim Muncar melaksakan giat penyelidikan dan mapping preman2 yang berada di daerah pelabuhan Muncar dan sekitarnya , selanjutnya pada hari Kamis tgl 03 Oktober 2019 unit opsnal mendapat info dari kepala Dusun Muncar Desa Tembokrejo bahwa BB ranmor yang hilang pada hari Sabtu yang lalu, seperti mirip dengan yang di pakai warganya,

akhirnya anggota opsnal mengecek kebenaran & keberadaan sepeda motor tersebut dan menghubungi pemilik / korban untuk kroscek benar tidaknya dengan ranmor milik korban, selanjutnya korban dengan ciri ciri khusus bb tersebut dengan pasti mengiyakan bahwa bb ranmor milik korban yang hilang dan Plat nomer ranmor tersebut sudah dalam keadaan terlepas dan disimpan oleh pelaku di dalam jok sepeda motor,

selanjutnya anggota yang mengetahui warga mulai berdatangan ke rumah terduga pelaku, akhirnya anggota opsnal reskrim bersama piket SPKT segera mengamankan pelaku ke mapolsek muncar

untuk menghindari amuk masa / hal-hal yang tidak kita inginkan
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku saat ini masih kita laksanakan penyidikan di Mapolsek muncar.

Kerugian materiil :
Rp 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah)

Polisi langsung melakukan tindakan
Amankan Terduga pelaku & Barang – bukti
Koordinasi dengan Kepala dusun setempat
Riksa saksi, Gelar perkara
Riksa tsk. Tersangka di tahan di rutan Mapolsek muncar. dan penyidikan

Keberhasilan Unit Reskrim Polsek Muncar mendapat apresiasi dari Kapolsek Muncar Akp M. Zaenuri, disela sela Dirgahayu Hut TNI ke 74, Kapolsek berharap semua tim kepolisian diwilayah hukum, harus jeli dan tangkas dalam setiap kondisional wilayah.

Reskrim Polsek Muncar mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda beat warna biru Nopol 3529 YC beserta kontak yang diganti guna penyelidikan lebih lanjut.

(IKHSAN/YATI)

Komentar