Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU, – Minggu depan Reskrim polres kepulauan Sula ( Kepsul) gelar perkara kasus penganiyayaan dengan terlapor kepala desa waikoka kecamatan Taliabu timur selatan, Junaidi Buamona.
Ini di sampaikan oleh Kasat Reskrim polres kepulauan Sula, IPTU.Arya Dwi Prabowo STK.SIK saat di konfirmasi Wartawan via Washapp Minggu (28/02/2021) sore tadi.
Aryo,mengatakan bahwa terkait kasus penganiyayaan yang di lakukan oleh kepala desa waikoka kecamatan Taliabu timur selatan,Junaidi Buamona (terlapor) terhadap warganya Muslimin Makapedua (korban) tersebut Masi dalam penyelidikan.
“Itu Masi dalam penyelidikan,setelah pemeriksaan saksi terlapor dan korban baru kita gelar naik sidik,”ungkap Aryo Dwi Prabowo, Kasat Reskrim polres kepsul.
Aryo bilang bahwa kasus ini sama-sama melakukan pelaporan yaitu laporan penganiyayaan dan laporan pencamaran nama baik.
“Itu dia saling melapor jadi dua-duanya kasus Masi berjalan. Masi kami periksa kedua kasus tersebut,”tambanya.
Lanjut dia, Minggu depan kasus penganiyayaan tersebut akan mulai di gelar perkara karena sementara saya Masi karantina mandiri,” ucapnya. (Jek)
Komentar