Resah: Ketika Kompetensi Lulusan Sarjana PAI Dipertanyakan, Why???

Opini :

Pendidikan yang berkualitas dan berorientasi pada dunia kerja sudah menjadi tuntutan masyarakat Indonesia. Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) seperti UIN, IAIN, dan STAIN sebagai sub-sistem dari Sistem Pendidikan Nasional tidak lepas dari tuntutan peningkatan kualitas tersebut. Memiliki dosen yang berkualitas, kurikulum yang update, sarana prasarana yang memadai, perpustakaan dan laboratorium yang representative merupakan bagian dari harapan serta tuntutan msyarakat terhadap PTAIN, sehingga posisinya sangat strategis bagi pengembangan kurikulum sumber daya manusia agar lulusannya dapat memenuhi kebutuhan yang diharapkan masyarakat.

Perguruan tinggi yang berkualitas itu setidaknya harus mampu memenuhi kebutuhan stakeholder baik berupa pemenuhan kebutuhan masyarakat (social needs), kebutuhan industri (industrial needs) dan kebutuhan professional (professional needs). Oleh sebab itu, hanya dengan pengetahuan yang mendalam tentang apa yang dibutuhkan oleh pengguna jasa tersebut, maka pendidikan akan dapat lebih mudah mencapai hasil sesuai dengan yang diharapkan sebagaimana tertuang dalam visi dan misinya.

Selain harus memiliki dosen yang mumpuni di bidangnya, kurikulum merupakan instrument penting berikutnya. Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran, serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di perguruan tinggi. Pengembangan kurikulum di PTAIN perlu dilaksanakan minimal 2 tahun sekali guna mengantisipasi dan menghadapi tuntutan masyarakat dan perubahan zaman, tidak terkecuali kurikulum PAI pada jurusan PAI. Inovasi dan pengembangan kurikulum PAI perlu segera dilakukan karena hal ini akan berimbas pada standar kompetensi lulusan. Rendahnya mutu lulusan jurusan PAI pada PTAIN ini menjadi problem yang serius saat ini dan harus segera dicarikan solusi yang tepat.

Hal ini terlihat dari lemahnya mahasiswa dalam penguasaan terhadap basic competence (kompetensi dasar) pada core subject (mata pelajaran inti), yaitu lemahnya kemampuan dan pemahaman Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ), ilmu Fiqih dan Ushul Fiqih, Akidah Akhlak, dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI).

Padahal semestinya desain kurikulum dan pembelajaran pada jurusan PAI diarahkan kepada pemenuhan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pendidikannya, dimana mereka dicetak untuk menjadi calon guru/dosen PAI yang intelektual dan professional.

Artinya setelah mereka lulus dan menyandang gelar Sarjana Pendidikan Islam (S. Pd. atau M. Pd) dituntut untuk mampu menjadi guru/dosen yang handal dalam bidang PAI baik di sekolah umum maupun madrasah dan Perguruan Tinggi Islam. Oleh karena itu, adanya pengembangan kurikulum PAI ini setidaknya dapat menjadi solusi atas keresahan yang dirasakan berbagai pihak terhadap keilmuan para lulusan calon guru/dosen PAI agar lembaga-lembaga pendidikan terkait dapat melaksanakan tugasnya secara optimal dan memenuhi harapan masyarakat.

Publisher : Teddy

Komentar