JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia menolak rencana pembukaan beberapa mal di Jakarta karena dinilai tergesa-gesa untuk dilakukan lantaran belum masuk periode aman.
“Pembukaan mal 5 Juni menurut kami adalah tindakan terlalu dini alias gegabah, sehingga kami menolak rencana pembukaan mal pada tanggal tersebut,” kata Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia Ansori AK dari Jakarta melalui video, Selasa (26/5).
Menurut Ansori AK, pembukaan mal atau upaya relaksasi seharusnya dilakukan saat kasus Covid-19 telah menunjukkan penurunan, Jakarta sebagai salah satu episentrum penyebaran wabah korona.
“Kalau Covid-19 belum landai, maka tidak ada alasan bagi pemerintah untuk membuka mal di manapun tempatnya, khususnya di Jakarta,” imbuhnya.
Ansori AK meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menolak rencana pembukaan puluhan mal tersebut.
Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia mengimbau agar masyarakat tidak mengunjungi mal sebelum keadaan betul-betul aman dan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih diberlakukan.
Lebih lanjut, jika pembukaan mal tetap dilakukan dan banyak terjadi pelanggaran, lembaga itu meminta agar ada sanksi tegas yang diberikan kepada pengelola mal dan tenant (penyewa) yang tidak bisa melakukan protokol kesehatan.
“Ini nanti akan sulit pengawasannya walaupun diimbau, diminta, diwajibkan mengikuti protokol kesehatan tapi faktanya akan susah sekali pengontrolan dan potensi pelanggaran sangat besar sehingga kita minta pemerintah jangan terlalu dini, terlalu gegabah, membuka mal atau tempat khusus yang berpotensi menjadi klaster penularan baru,” katanya.
Ansori AK mengingatkan agar pemerintah harus mengutamakan aspek pengendalian korona, alih-alih sektor ekonomi.
Pasalnya, masalah Covid-19 harus diselesaikan terlebih dahulu agar ekonomi bisa kembali pulih.
Tim Sidik Kasus
Komentar