Berita sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Dalam rangka peningkatan pembangunan Desa, Pemerintahan Desa Plampangrejo Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi menyelenggarakan Rapat Pembahasan Rancangan APBDes tahun anggaran 2021.
Bertempat di Balai desa Plampangrejo, Senin ( 01/03/2021) pagi, rapat ini di hadiri oleh Badan Permusyawarahan Desa (BPD) berserta anggota dan kepala Desa Beserta perangkat Desa, Tokoh masyarakat, PKL UNISA, dan Babhinsa, Kantikmas.
Berdasarkan peraturan menteri dalam negeri (permendagri) nomor 113 tahun 2014 tentang pedoman pengelolaan keuangan Desa, pasal 2 menegaskan asas-asas dalam pengelolaan dana desa, diantaranya adalah transparan, akuntabel,partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan displin anggaran.
Dalam Pembahasan Rancangan APBDes ini di awali dengan kata sambutan dari Kades Plampangrejo sekaligus membuka Rapat Pembahasan Rancangan APBDes 2021.
Kades Plampangrejo mengatakan,” Dalam pembahasan Rancangan APBDes terbuka terkait anggaran disemua kegiatan program pemulihan ekonomi Desa. Maka semua elemen masyarakat tokoh agama , tokoh masyarakat sinergi dengan pemerintah desa, agar pemulihan ekonomi kembali pulih. Dan pemerintah desa akan transferan dalam penggunaan anggaran DD. Tahun 2021 ini pemerintah desa Plampangrejo mendapatkan 21titk proyek dari APBD Banyuwangi, ini perlu saya sampaikan dalam forum agar semua tahu program pemerintah Daerah maupun pemerintah Desa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Setiap kegiatan harus benar-benar berasal dari aspirasi masyarakat melalui musyawarah tingkat dusun dan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan atas dasar kepentingan beberapa golongan,” kata Kades Yudi Wiyono.
Selanjutnya kata sambutan dari Ketua BPD menyampaikan,” Anggaran mengacu baik dibidang penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat atau padat karya,” pungkasnya.
(Joen )
Komentar