Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – Ketua Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), pada awak media di depan kantor DPRD Pultab, ketika ditanya terkait dengan Rekomendasi Partai Nasdem yang saat ini jatuh kepada Bakal Calon Bupati H.Muhaimin Syarif, Ia menjelaskan persoalan Rekomendasi kami sampai saat ini masih menunggu DPP, pasalnya rekomendasi yang saat ini keluar itu sifatnya masih berupa persetujuan,
pungkasnya.
Rekomendasi tersebut kata dia, sebagai dasar untuk mencari koalisi tambahan di situ baru ada putusan DPP untuk mengusung yang bersangkutan sebagai rekomendasi keputusan dan jika itu sudah terbit kepada kandidat yang bersangkutan maka kami tetap melaksanakn titah partai dengan sungguh-sungguh. Namun kita juga belum bisa pastikan kandidat yang sekarang menerima persetujuan akan di putuskan untuk di usungkan.
Selanjutnya kalaupun H.Muhaimin Syarif yang nantinya di putuskan sebagai Calon Bupati dari Partai Nasdem maka, sebagai kader partai Nasdem taat dan patuh kepada perintah Partai. Ucap Pardin yang juga sebagai anggota DPRD Pultab, Selasa, (30/6/2020).
Ia, juga menambahkan ada Tiga ketentuan di partai Nasdem jika rekomendasi itu berubah yaitu yang pertama, yang bersangkutan tidak memperoleh koalisi Partai tambahan untuk menjadi koalisi gabungan, yang kedua sepanjang perjalanan ini kandidat terlibat tertindak pidana misalnya korupsi itu lansung berubah, yang ke Tiga berhalangan tetap seperti sakit yang menyebabkan sudah tidak bisa berjalan di mana-mana.
Ketika ditanya kapan final surat keputusan akan di keluarkan, pardin mengatakan sampai saat ini internal Partai belum ada informasi yang berkaitan dengan itu, tapi pastinya jika tahapan ini memang fainal di laksanakn pada beberapa waktu kedepan sesuai ketetapan pemilihan tanggal 9 Desember maka mungkin saja dalam bulan depan sudah ada rekomendasi untuk menetapkan Kandidat yang di usung oleh partai
(tim)
Komentar