Rekapitulasi Daftar Pemilih, DPS Kota Pagaralam Berjumlah 102.301.

Tak Berkategori

PAGARALAM, ( JKN ) –
Setelah melakukan rekapitulasi pemutakhiran hasil pencocokan dan penelitian (coklit) secara berjenjang dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) kemudai Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) terhadap Dafatar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang dilakukan oleh Petugas Pemtukrahiran Daftar Pemilih (PPDP).
Hari ini,Jum’at (16/3) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam menggelar Rapat Pleno hasil rekapitulasi daftar pemilh hasil pemutakhiran.

Informasi, Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam tahun 2018 dari jumlah 107.466 jiwa yang yang dilaporkan hasil PPDP,dan setelah di rekap berdasrkan tingkatan maka DPS berjumlah 102.301 pemilih dengan rincian  jumlah pemilih laki-laki sebanyak 52.113, jumlah pemilih perempuan sebanyak 50.188.
Dari hasil rekepitulasi tersebut juga KPU menetapkan pemilih baru (pemula) sebanyak 11.534, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 13.014 dan perbaikan data pemiluh sebanyak 19.422 sedangkan daftar pemilih potensial non KTP elektronik sebanyak 1.565  yang tersebar di lima kecamatan se Kota Pagaralam.

Devisi Program dan Data KPU Kota Pagaralam Rahmat Qori Setiawan mengatakan, jumlah DPS yang sudah ditetapkan ini akan disebar ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kota Pagaralam.
Karena kemungkinan jumlah DPS ini nantinya akan megalami perubahan baik itu penambahan maupun pengurangan,” jelasnya

Qori menambahkan, nantinya DPS juga akan ditempel di TPS sehingga warga akan mengetahui apaka nama mereka sudah terdaftar sebagai DPS ataupun belum.
DPS ini sifatnta sementara karena nanti akan ada DPS Hasil Perbaikan (DPS HP) yang akan dijadikan acuan untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujarnya.

Dikatakan Qori, kemungkinan bertambah atau berkurang sangat besar kemungkinan, bisa saja masih ada warga yang belum tercoklit atau bisa saja setelah di coklit warga tersebut meninggal dunia.
Untuk itulah, kita himbau warga yang belum terdaftar untuk segera melapor ke PPS, karena tepatnya 2 April mendatang DPS HP sudah ditetapkan sebagai DCT,” imbuhnya. ( Helmi,Hz )

Komentar