Ket foto : kantor DPUTR Kabupaten Lumajang tampak depan
Berita Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Sistem pembagian pekerjaan/proyek Penunjukan Langsung (PL) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Lumajang, Jawa timur (Jatim) dikeluhkan sejumlah rekanan dari berbagai CV, dan merasa tidak puas.
Hal itu diutarakan oleh salah satu rekanan, sebut saja EL. Yang mana, menurutnya diduga ada sebuah pengkondisian dari salah satu Kepala Bidang (Kabid) DPUTR Kabupaten Lumajang, sehingga jatah pekerjaannya tidak sebanding dengan jumlah rekanannya.
Kepada media ini, EL, mengatakan kalau PL tersebut jumlahnya terbatas dan tidak cukup untuk dibagikan secara merata kepada seluruh rekanan yang ada di Kabupaten Lumajang. Dan ini menjadikan sebuah pertanyaan dari para rekanan, atas pembagian yang diduga berdasarkan sebuah konspirasi ini.
“PL ini ada sekitar 46 buah, namun dibagi berdasarkan kelompok-kelompok, bukan berdasarkan asosiasi yang ada, dan ini dilakukan oleh Kabid SDA DPUTR,” bebernya kepada media ini, Senin (21/2/2022).
Menurut EL, dari 10 jumlah anggota kelompoknya, hanya diberikan 7 buah PL saja dan itu tidak berdasarkan dari hasil kinerja rekanan dilapangan.
“Mana bisa 7 pekerjaan dibagi 10 rekanan? Yang jelas ada yang rela mundur dari 3 rekanan tersebut. Bisa saja ini berdasarkan suka dan tidak suka terhadap rekanan. Sebab banyak rekanan yang kinerjanya kurang bagus dari sisi kualitas dan komitmennya, malah bisa dapat lebih dari satu PL, kan aneh ini,” keluhnya.
Harusnya, kata EL, pihak DPUTR wajib dan harus menyeleksi kinerja dari rekanan, mana yang bagus dalam kualitas dan bagus dalam komitmen pekerjaannya, tepat waktu apa tidak, itu yang perlu diperhatikan.
“Semisal yang pada tahun 2021 lalu, kualitas pekerjaannya kurang bagus, kenapa bisa mendapatkan pekerjaan lagi dan lebih dari satu PL? Ini sangat menyakitkan terhadap rekanan yang lainnya,” katanya lagi.
EL bersama dengan rekanan lainnya berharap, dalam pembagian pekerjaan di lingkup DPUTR harus mengacu kepada kulitas dan komitmennya, dan jangan sampai PPK tidak mengetahui pembagian pekerjaan seperti saat ini.
Kabid SDA DPUTR Kabupaten Lumajang, Harijoko, saat ditemui diruangkerjanya tidak ada di tempat. Dan ketika awak media mencoba menghubungi lewat telpon juga tidak direspon, bahkan chat WhatsApp dari awak media tidak dibalas hingga berita ini ditayangkan.
Sementara itu, Humas DPUTR Kabupaten Lumajang, Subowo, ketika ditanya awak media juga tidak membalas chat, hanya membacanya saja. (Ria)
Reporter: Biro Lumajang
Komentar