Sumedang, JKN – Dengan anggaran sebesar Rp.1.596.134.201,86,-( Satu milyar lima ratus Sembilan puluh enam jta seratus tiga puluh empat ribu dua ratus satu delapan puluh enam sen ),CV.RISTAN PUTRA mengerjakan pekerjaannya dengan pekerjaan rehabilitasi sepanjang satu kilometer,CV.ini melaksanakan pekerjaan berdasarkan kontraknya Nomor.622/p-5/62/KTR/BMPR-PJ2WP.1V/2018.Tanggal 3 juli 2018,selama 110 hari kalender.
Kegiatan ini merupakan kegiatan rehabilitasi jalan dan jembatan Provinsi di UPTD Pengelolaan jalan dan jembatan di Wilayah Pelayanan 1V.sedangkan sumber Dananya diperoleh dar APBD Provinsi jawa Barat Tahun Anggaran 2018,kegiatan ini masih dalam pengawasan tim pengawal dan pengaman pemerintahan dan pembangunan ( TP4D) Kejati Provinsi Jawa Barat.
Saat ditemui Pelaksana dilapangan menjelaskan bahwa betul pekerjaan ini kami kerjakan mudah mudahan tidak ada kendala dan lancar sapai waktunya tidak ada permasalahan dilapangan maupun pada pekerjaan administrasipun tidak ada masyalah tuturnya
Ditambahkan pelaksana dilapangan bahwa pekerjaan yang dikerjakan pada bulan bulan ini Agustus tahun 2018 memang swituasi dilapangan baik cuaca maupun pengadaan bahan lancer karena dijalur tersebut berdekatan dengan pengadaan batu di Gunung julang dan pasirpun tidak terlalu jauh apabila pekerjaan terhambat sangatlah tidak mungkin dan kamipun dalam melaksanakan pekerjaan selalu kompak dengan para pekerja yang lainnya pungkasnya………..(ERNAWAN/YAYA WINATA).
Komentar