Berita Sidikkasus.co.id.
CIREBON – Pemerintah Desa Jagapura Kidul Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon telah merealisasikan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jabar (Banprov) tahun anggaran 2020 untuk empat kegiatan. Besarnya banprov yang diterima mencapai Rp130.000.000.
Empat kegiatan yang dibiayai banprov itu terdiri dari pembangunan Rehab Kantor Desa, program sapa warga, tunjangan kinerja perangkat desa, dan Revitalisasi posyandu. “Tentu saja dana tersebut harus dipotong pajak PPN/PPH” Tutur Kuwu H.Jamhuri Hidayat ketika awak media ini berkunjung ke Kantor Desa.(26/12/20).
Pembangunan yang dilaksanakan berupa kegiatan infrastruktur Rehab Kantor Desa dengan pagu Anggaran Rp.94.600.000
Kegiatan kedua untuk pembiayaan program sapa warga berupa pembelian pulsa untuk 8 ketua RW dan 1
perangkat yang masing-masing mendapat jatah sebesar Rp.400 ribu. Totalnya Rp 5.400.000. Kegiatan ketiga pemberian tunjangan untuk perangkat desa sebesar Rp15.000.000. Sisanya untuk pengadaan sarana dan prasarana posyandu, Rp.15.000.000. untuk 8 posyandu dan 1 Pokjanal.
“Untuk Kegiatan Pembangunan Rehab kantor Desa Alhamdulillah Pengerjaan lancar tidak ada kendala” ujar Kuwu H.Jamhuri Hidayat
Fungsi pembangunan Rehab kantor Desa yang sangat Penting, karena merupakan pelayanan utama untuk masyarakat, agar masyarakat merasakan Aman nyaman dan baik terhadap pelayanan Desa Jagapura Kidul, baik untuk meningkatkan sektor Pelayanan masyarakat di desa, Kuwu Jamhuri mengharapkan desa dapat meningkatkan taraf pelayanan,khusus nya untuk masyarakat desa Jagapura Kidul kec.Gegesik kab. Cirebon .
“Atas nama Desa Jagapura Kidul saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Cirebon dan Pemprov Jabar yang telah mengupayakan bantuan dana dari provinsi. Kami yakin, bantuan ini dapat mendatangkan manfaat bagi kami &Masyarakat,” tutur Kuwu H.Jamhuri Hidayat
(Team)
Komentar