Berita sidikkasus.co.id
Pangkalpinang – Kepolisian Resor (Polres) Pangkalpinang menggelar Press Release Akhir tahun di Halaman Mako Polres (Mapolres) Pangkalpinang , Kamis (31/12) pukul 13.00 Wib. Pada kegiatan ini Polres Pangkalpinang mengungkapkan hasil capaian kinerjanya sepanjang Tahun 2020.
Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, SH S.IK MH didampingi Wakapolres Pangkalpinang Kompol Erlichson, SH S.IK, Kabag Ops Polres Pangkalpinang AKP Johan Wahyudi,SH Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP M.Adi Putra, SH MH, Kasat Lantas Polres Pangkalpinang AKP Dewi Rahmailislis Munir, SH, Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang IPTU Eddy Yuhansyah dan Kasubbag Humas Polres Pangkalpinang AKP Agus Widodo serta jajarannya mengatakan bahwa terjadi tren penaikan kejahatan Konvensional ( Kejahatan yang mendasar yang sering terjadi di kalangan masyarakat) meliputi Curat, Curas, Curanmor (3C). Untuk Kasus Curas (Pencurian Biasa) tahun 2020 mengalami penurunan jumlah Tindak Pidana sedangkan untuk Kasus Curat dan Curanmor mengalami kenaikan jumlah Tindak Pidana.
“Polres Pangkalpinang secara keseluruhan mengalami kenaikan angka jumlah tindak kejahatan, hingga dari Tahun sebelumnya, yaitu pada Tahun 2019 berjumlah 235 kasus sedangkan di Tahun 2020 berjumlah 267 kasus,” terjadi kenaikan 32 kasus kejahatan konvensial ditahun 2020 ungkap Kapolres Pangkalpinang pada kegiatan tersebut.
Tren penaikan juga terlihat pada kasus Tipiring yang tahun sebelumnya ada 1 kasus, naik menjadi 3 kasus di tahun 2020. Untuk kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi pada tahun 2019 sebelumnya tercatat 38 kasus naik menjadi 47 kasus, atau terjadi kenaikan sebanyak 9 kasus.
Untuk kasus tindak pidana kejahatan yang menonjol tahun 2020 yang berhasil diungkap Polres Pangkalpinang antara lain :
– Pengungkapan kasus Pembunuhan tersangka abdullah yahya bin dahlan, tkp penginapan oyo kel. Kacang pedang.
– Pengungkapan kasus curat (pencurian kabel pln) tersangka atas nama Willy Cs.
-Pengungkapan kasus pembunuhan tersangka ahmad gazali als acil tkp x bar.
Untuk Kasus menonjol ditahun 2020 Polres Pangkalpinang berhasil ungkap 2 (dua) kasus pembunuhan.
“Dari 140 kasus (curas curat dan curanmor) diatas, sudah terungkap sebanyak 62 kasus dan hal ini akan terus menjadi perhatian dan kerja keras kami untuk pengungkapannya,” tambah AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, SH S.IK MH.
Kemudian untuk kasus Narkotika, jika tahun (2019) sebelumnya mencatat ada 55 kasus Narkotika, tahun (2020) ini naik menjadi 70 kasus naik 27 persen dengan penyelesaian perkara 100%, total barang bukti yang diamankan Resnarkoba Polres pangkalpinang seberat 1158,55 gram Sabu Sabu, Ganja 60.65 gram dan Inex 4,97 gram .
Gram Narkotika jenis Sabu-sabu.
“Untuk kecelakaan lalu lintas, Polres Pangkalpinang menangani sebanyak 74 kasus pada Tahun 2020 dengan kerugian materiil Rp. 119.000.000,- berbanding 66 kasus pada Tahun 2019 dengan kerugian materiil sebanyak Rp.126.800.000,- hal tersebut diimbangi dengan penyelesaian perkara hingga 14.29 persen yaitu 14 Kasus dan Sp3 17,31 persen yaitu 52 kasus ,” jelasnya.
Sementara itu untuk angka pelanggaran pengendara di Kota Pangkalpinang menurun, pada tahun 2019 mencapai 9.404 pelanggaran, pada tahun ini tercatat hanya 8.069 pelanggaran.
Dikatakan Kapolres Pangkalpinang , untuk pelayanan masyarakat khususnya SKCK dan pembuatan SIM, Polres Pangkalpinang telah menerbitkan Pembuatan SKCK sebanyak 4812 lembar di Tahun 2020, menurun dari tahun 2019 sebanyak 6201 lembar , penurunan sekitar 13 persen, hal tersebut dapat dipahami dengan masa Pandemi yang saat ini masih belum berakhir, jelasnya.
“Sedangkan pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM, jumlah permohonan yang diterima Polres Pangkalpinang pada Tahun 2020 ini mengalami penurunan sebanyak 8512 orang, yang mana pada Tahun 2019 berjumlah 11.919 orang. pemohon SIM menjadi orang di Tahun 2020.penurunan sekitar 30 persen.
Untuk pelanggaran disiplin dan kode etik personil yang terjadi di lingkungan Polres Pangkalpinang berdasarkan data Sipropam Polres Pangka
Pewarta : Humas Polres Pangkalpinang
Editor : Ahmad Bustani
Komentar