Reaksi Keras MUI Terhadap Sikap Lembut Pemerintah

Berita,Sidikkasus.co.id

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bereaksi keras terhadap sikap pemerintah karena dinilai terkesan mencla-mencle terkait penerapan social distancing dan physical distancing.

Ketika pemerintah melarang masyarakat untuk tidak berkumpul di masjid, tapi justru malah membiarkan orang-orang berkumpul di tempat perbelanjaan, bandara, dan pusat perkantoran disaat pandemi Covid-19.

Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengatakan, situasi saat ini memang ironi. Upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona jadi semakin tidak maksimal.

Di satu sisi terlihat ketat, tapi di sisi lain malah justru dilonggarkan. Pembatasan tentu menjadi hal yang percuma.

“Pemerintah hanya tegas ketika melarang orang berkumpul di masjid tapi malah justru tidak tegas dan tidak keras saat melihat ada banyak orang-orang berkumpul di pasar, di mal, di bandara, di kantor dan di pabrik-pabrik serta di tempat-tempat lainnya,” kata Anwar pada Minggu (17/5/2020).

MUI sudah mengeluarkan fatwa untuk umat Islam yang berada di wilayah dengan risiko penyebaran virus corona tinggi untuk beribadah di rumah masing-masing. Langkah ini sebagai upaya membantu pemerintah untuk menekan laju corona.

Banyak umat Islam yang sadar dengan hal ini dan mau mengosongkan masjid demi beribadah di rumah. Tujuannya agar pandemi ini bisa dikendalikan dan kehidupan bisa kembali berjalan normal.

Padahal, ada banyak umat muslim yang sebenarnya tidak rela melihat masjid-masjid semakin sepi.

Hati umat muslim kini semakin sakit saat tahu pemerintah membuka tempat transportasi umum dan pusat perbelanjaan seperti sekarang. Pengorbanan mereka seperti tak ada artinya. Melihat paradoks sikap pemerintah sekarang, menjadikan Anwar heran. Bandara, pasar, perkantoran, hingga pusat perbelanjaan yang menjadi tempat rawan penyebaran virus justru tidak diatur dengan ketat.

Nggak terlihat tuh ada aparat yang melarang masyarakat untuk berkumpul.

“Padahal dalam fatwa MUI sudah dijelaskan bahwa di wilayah dan atau daerah yang penyebaran virusnya terkendali umat Islam bisa menyelenggarakan salat Jumat dan salat berjemaah dengan memperhatikan protokol medis yang ada.

Tetapi pemerintah dan petugas tetap saja melarang tanpa memperhatikan situasi dan kondisi yang ada,” lanjutnya.

Dengan tegas Anwar meminta agar pemerintah tidak pilih-pilih dalam menegakkan kebijakan. Ketika ada larangan tidak boleh berkumpul di masjid, seharusnya larangan tersebut juga berlaku di tempat umum lainnya. Ini bertujuan agar rantai penularan virus bisa cepat teratasi.

Realitanya, di lapangan banyak masyarakat yang masih berkumpul di tempat umum. Sebagai contoh, beberapa saat lalu viral foto kerumunan massa di Bandara Soekarno-Hatta, McDonald’s Sarinah, hingga mal-mal di kota besar Indonesia yang masih dipadati oleh pengunjung. Padahal, mal-mal ini berada di wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Melihat fakta ini, PSBB seperti menjadi kebijakan yang percuma. Apalagi dengan adanya fakta bahwa kelonggaran masih diberlakukan di sana-sini.( Adeni Andriadi)

Komentar