Berita sidikkasus.co.id
JAKARTA – Gema takbir berkumandang di pagi hari, semua penghuni Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Salemba yang beragama Islam melaksanakan sholat Idul Fitri 1444 H dengan khusuk di lapangan dalam Lapas dengan tertib, aman dan kondusif. Pelaksanaan kegiatan tersebut sudah rutin di laksanakan setiap tahunnya sebagai salah satu wadah pembinaan kerohanian dan kepribadian di Lapas Salemba. Sabtu, 22/4/2023
Kalapas Salemba Yosafat Rizanto mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H kepada seluruh jajaran dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), semoga ibadah puasa yang sudah dijalankan diterima oleh Allah SWT. Beliau juga mengapresiasi panitia penyelenggara dan anggota pengamanan sehingga acara Idul Fitri dapat berjalan dengan lancar dan tertib.
Setelah shalat bersama, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian Remisi secara simbolik oleh Kalapas Salemba. Beliau menjelaskan dari jumlah total 2098 warga binaan di Lapas Kelas IIA Salemba, terdapat 1918 WBP beragama islam dan yang mendapat remisi berjumlah 1441 orang. Ada 498 wbp beragam islam yang tidak mendapat remisi karena tidak memenuhi syarat administrasi, ada yang sedang menjalankan subsidier, status hukuman mati, sedang menjalani pencabutan PB, “terangnya”.
Pemberian remisi kepada warga binaan di Lapas Salemba merupakan perwujudan pemajuan dan perlindungan HAM. Terlebih, sebagai salah satu sarana hukum untuk mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan. Selain itu pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi Negara terhadap warga binaan karena berhasil menunjukan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas diri selama berada di Lapas, ujar Kalapas Salemba.
Kalapas memastikan bahwa pemberian remisi tersebut dilakukan secara selektif dan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Lapas Salemba berkomitmen memberikan pelayanan secara Professional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovativ. “tegasnya”
Terakhir, Kalapas meyakini bahwa pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri ini dapat memicu warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Bukan pemenuhan hak Narapidana dan pengurangan masa pidana semata, maknanya jauh lebih dalam karena diberikan ketika perayaan hari keagamaan.
Ucapan terimakasih dari warga binaan yang mendapat remisi kepada Kalapas Salemba dan jajaran, kami mendapatkan hak kami tanpa dipersulit dan benar-benar dibantu oleh petugas Lapas. (Red)/ERW.
Komentar