Muara Enim,JKN – (25/04/18)
Ratusan warga yang berasal dari beberapa Desa yakni Desa kasai,Danau Baru,Paya Anggus,Petar Luar,Petar Dalam,Sukarami,Sukajadi,Danau rata Penandingan dan Suka Cinta Kecamatan Sungai Rotan serta Desa Teluk Limau, Kertamulya,kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Menggelar aksi Demonstrasi di halaman kantor Bupati Muara Enim.Rabu(25/04/18)
Kedatangan para warga tersebut dalam rangka menyampaikan aspirasi perihal sengketa ganti rugi Tanah dan Tanam tumbuh antar warga dengan Perusahaan Perkebunan PT R6B.dengan dikawal anggota Kepolisian dan Sat pol pp.massa dengan tertib menggelar orasi di halaman kantor Bupati Muara enim.para pendemo mengecam tindakan PT R6B yang di anggapnya tak berprikemanusiaan terhadap warga sekitar.melalui
koordinator lapangan Oktariansyah SH dan koordinator aksi Aspihani para pendemo menyuarakan setidaknya 9 Tuntutan,Yakni
1.Agar Bupati Muara Enim dan seluruh pihak terkait menghentikan penggusuran perampasan lahan tanam tumbuh bangunan dan perkebunan masyarakat yang diduga dilakukan oleh PT R6B.
2.R6B harus status quo dan harus bertanggung jawab atas terjadinya penggusuran lahan dan tanam tumbuh
3.Agar Perusahaan segera membangun akses jalan untuk aktivitas masyarakat ke perkebunan masyarakat(tidak mempersulit)
4.Tanam tumbuh perkebunan masyarakat dan lahan yang telah diusahakan atau dimiliki masyarakat agar Diinclave mengingat sudah sangat terbatasnya ketersediaan lahan untuk perkebunan masyarakat
5.Hentikan segala bentuk intimidasi dan arogansi Satgas R6B terhadap masyarakat.serta segala perbuatan yang menjurus melanggar HAM dan meminta kepada Komnas HAM RI untuk menyelidiki atas dugaan telah terjadinya pelanggaran HAM di areal PT R6B
6.Agar PT R6B tidak beroperasi membuka lahan di luar area izin Apabila ternyata beroperasi atau membuka lahan di luar areal izin HGU maka harus dikembalikan kepada rakyat
7.Agar PT R6B membangun perkebunan inti dan plasma secara serentak dan memberikan hak-hak Plasma masyarakat seluruh Desa termasuk Desa Danau baru mengingat lokasi PT R6B berada di wilayah Desa Danau baru
8.Jika permasalahan dan kegiatan R6B selalu meresahkan dan merugikan masyarakat maka cabut izin PT R6B solusi terbaik demi ketentraman dan kesejahteraan masyarakat
9.Agar Pengadilan Negeri Muara Enim membuat keputusan sesuai dengan hati nurani dan tidak merugikan atau menyengsarakan masyarakat Indonesia
Usai menyuarakan tuntutannya para Aksi kemudian membaca Surat Yasin bersama-sama di bawah terik panas matahari agar apa yang mereka perjuangkan tercapai dan di beri kemudahan oleh Allah SWT.(Ags)
Komentar