Ratusan Miliar Dikucurkan, P4MI Sambas Terima Puluhan Miliar: TKI Ilegal Masih Marak di Perbatasan

Berita sidikkasus.co.id

SAMBAS,– Meski pemerintah telah menggelontorkan anggaran ratusan miliar rupiah untuk perlindungan dan pelayanan Pekerja Migran Indonesia (PMI), kasus penyelundupan tenaga kerja ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia masih marak terjadi. Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Sambas, Sunardi, mengungkap adanya lingkaran penyelundupan manusia yang terus berlangsung di jalur Border Aruk-Biawak.

Pemerintah melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah mengalokasikan lebih dari Rp530 miliar pada tahun 2024, naik signifikan dari tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat menerima Rp10 miliar, dengan sebagian dana disalurkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Sambas. Namun, meski anggaran untuk perlindungan PMI meningkat, jalur ilegal tetap ramai digunakan.

Modus Penyelundupan TKI Ilegal

Sunardi menjelaskan bahwa penyelundupan PMI ke Malaysia biasanya dimulai dari permintaan tenaga kerja oleh agensi ilegal di negeri jiran. Rekrutmen dilakukan di Indonesia secara diam-diam, kemudian mereka dikirim ke Sarawak melalui jalur wisatawan. Di Malaysia, mereka baru mengurus dokumen kerja secara ilegal, dengan modus pembuatan paspor dan visa yang dilakukan setelah mereka tiba.

Dalam banyak kasus, paspor para pekerja disita oleh agensi di Malaysia. Untuk menyamarkan status mereka, paspor tersebut dicap ulang di perbatasan Entikong, seolah-olah mereka baru saja masuk secara resmi.

Sunardi menegaskan bahwa PMI tanpa dokumen lengkap, termasuk e-KTKLN dan BPJS Ketenagakerjaan, berisiko tinggi menjadi korban perdagangan manusia. Ia juga menekankan bahwa informasi yang menyebut PMI tidak perlu e-KTKLN adalah hoaks.

Pemerintah Didorong Bertindak Tegas

Meskipun anggaran besar telah dialokasikan, angka PMI ilegal masih tinggi. SBMI Sambas mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih serius menindak sindikat penyelundupan manusia. Selain itu, edukasi bagi calon pekerja migran harus ditingkatkan agar mereka tidak terjebak dalam jaringan ilegal.

Dengan anggaran yang besar dan kasus yang tetap tinggi, publik kini mempertanyakan efektivitas program perlindungan PMI. Apakah anggaran benar-benar digunakan untuk melindungi mereka, ataukah ada celah yang masih dimanfaatkan oleh sindikat perdagangan manusia?

Oplus_131072

Oleh Ag suryadi sidikkasus kordinator kalbar

Komentar