Ratusan Hektar Lahan Milik Warga Disiyalir Belum Diganti Untung oleh PT.Bumi Sawindo

Berita Sidikkasus.co.id

Muara Enim_ Dari total HGU 8.334 ha PT Bumi Sawindo Permai (BSP) Anak Perusahaan PT Bukit Asam Tbk di dua kecamatan (Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung),Kabupaten Muara Enim SumSel.Ratusan hektar lahan milik warga diantaranya mengaku belum diganti untung oleh pihak perusahaan.

“Dari hasil data kami sementara ada sekitar 500 hektar lebih lahan warga yang belum diganti untung oleh perusahaan,” ungkap Ismet (61), Warga Desa Darmo Dusun V, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, pada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Terkai hal itu, kata Ismet, sebagai warga meminta bantuan pada Ketum We Love Jokowi atau Wira Lentera Jiwa (WLJ) Nasional Yanes Yosua Frans untuk dapat membantu dan mefasilitasi warga dalam permasalahan ini. Dimana, masyarakat meminta pada pihak PT BSP untuk dapat memperjelas dan juga melakukan ganti untung didalam HGU yang belum diganti untung. Begitu juga yang lahan warga diluar HGU yang sudah ikut ditanami oleh pihak perusahaan.

“Minimal buat surat pernyataan pengakuan bahwa PT BSP mengakui di dalam HGU ini masih banyak lahan milik warga yang belum diganti untung,” cetus Ismet.

Sedangkan, dalam kesempatan itu Ketum We Love Jokowi atau Wira Lentera Jiwa (WLJ) Jokowi Yanes Yosua Frans mengatakan, tujuan ia datang ke Muara Enim yang diundang oleh masyarakat di 2 Kecamatan 11 Desa untuk menolong masyarakat yang tanahnya dirampas atau ditengarai akan dirampas oleh PT BSP yang merupakan anak perusahaan Bukit Asam yang dimana laha masyarakat masih belum diperjelas oleh pihak PT BSP terkait lahan warga dalam HGU untuk di ganti untung dan yang diluar HGU untuk dikembalikan ke masyarakat.

“Hidup harus tunduk dengan hukum yang ada di republik Indonesia Indonesia ya, nanti saya akan bikin surat resmi melalui organisasi saya kepada bapak PJ pejabat Bupati Muara Enim untuk minta audiensi atau minta bapak Bupati memfasilitasi semua pemangku jabatan yang ada di Muara Enim dan masyarakat terdampak beserta barangkali ada kekuatan civil society di sini untuk memperjelas masalah ini,” tuturnya.

Ditambahkan Yanes, dalam hal ini ia menindaklanjuti masalah ini agar menghambat bibit-bibit konflik yang akan terjadi nanti. Apalagi, jelas dalam surat Jokowi jangan sampai ada lagi masalah-masalah lahan masyarakat yang masih bermasalah dengan perusahaan.

“Setelah ini selesai dan diperjelas, maka permasalahan ini dapat selesai. Dan siapa pun perusahaan itu, harus tegas dalam memperjelas permasalahan terkait lahan warga yang diduga masuk ke HGU belum diganti untung,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu juga dihadiri oleh beberapa warg diantaranya, Key Jhon Warga Desa Darmo Kampung V, Ismet Warga Desa Darmo, Mantan Kades Desa Darmo Safruddin dan Yandri.

Terpisah, saat media menghubungi Humas PT BSP Komar mengatakan, kalau terkaiy masalah itu, ia tidak dapat menjawabnya, karena dirinya sudah tidak lagi menjabat di bagian Humas PT BSP, tetapi dipindah tugaskan ke K3L PT BSP.

“Mohon Maaf pak, aku bukan lagi di bagian humas, sekarang saya ditugaskan di K3L PT BSP. Jadi mohon maaf dan pengertiannya. Saya tidak berwenang mau menjawab konfirmasi terkait masalah ini. Mohon di konfirmasi saja langsung ke kantor BSP,” tandasnya.

(Aan_ Pers/team).

Komentar