Rapat Terbatas Terkait Soal Penyimpangan Dana Bos

Berita sidikkasus.co.id

Sumsel – Penggunaan Dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) dan program sekolah gratis di Sumatera Selatan (Sumsel) harus ditertibkan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Riza Pahlevi, mengelar rapat terbatas dengan semua Kepala Sekolah (Kepsek) Menengah Atas dan Kejuruan Negeri Se-Sumatera Selatan di aula SMAN 1 Palembang, Kamis (2/7/2020).

Diketahui, tidak cuma Kepala Sekolah (Kepsek) yang mengikuti rapat terbatas yang dilakukan secara daring itu, sejumlah Bendahara Dana BOS dari seluruh sekolah dan Badan Pengelolah Aset SMA/SMK/SLB Negeri se-sumsel turut hadir.

“Biar lebih efektif, rapat ini membahas terkait soal penggunaan dana BOS dan program sekolah gratis,” jelasnya.

Ia mengungkapkan rapat terbatas itu digelar terkait soal banyaknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Selatan. Diduga, ada banyak indikasi penyimpangan dalam pengelolahan keuangan dana BOS di SD-SMP-SMA-SLB se-Sumatera Selatan tahun anggaran 2019.

“Ya, ada banyak temuan yang harus di tindaklanjuti. Terkait tentang administrasi dan pengelolaan keuangan dana BOS di SD-SMP-SMA-SLB,” ungkapnya.

Plt Disdik Sumsel, Riza, meminta Kepsek-Diknas dan BPKAD melakukan koordinasi dan konsultasi, agar supaya tidak terjadi penyimpangan sekecil apapun. Perlu adanya perubahan secara signifikan.

“Saya perintahkan sekretaris untuk buat program pembinaan secara rutin terhadap semua Kepala Sekolah. Tujuannya, untuk meningkatkan kinerja,” urainya.

(Tim)

Komentar