Berita.Sidikkasus.co.id
BONDOWOSO – Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin , Pendapatan asli daerah (PAD) sepanjang 2020, baru mencapai 11,47 persen dari seluruh pendapatan. Itulah salah satu poin saat membacakan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020, di gedung DPRD Bondowoso kemarin (06/04/2021).
Menurut Bupati, Melihat persentase yang masih kecil itu, menunjukkan kemampuan daerah masih sangat bergantung dana pusat dan provinsi. Karenanya menjadi tantangan pemerintah daerah untuk terus meningkatkan PAD. “Sekaligus menjadikan peluang untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan sesuai dengan potensi daerah yang dimiliki, “tegasnya.
Pada tahun 2020, Seluruh pendapatan pemkab mencapai Rp 1,941 triliun. Jika disentase dengan target, besaran ini mencapai 100,72 persen dari target yang ditetapkan. Target pendapatan Kabupaten Bondowoso sebesar Rp 1,927 triliun.
Kemudian poin lainnya yang disampaikan Bupati adalah belanja daerah. Penyerapan anggaran untuk belanja daerah mencapai Rp 1,957 triliyun. Ketika dipersentasekan jumlah tersebut mencapai 94,08 persen dari belanja daerah yang dianggarkan. Total belanja daerah yang dianggarkan pada 2020 mencapai Rp 2,080 triliyun. “Dari sisi belanja daerah, pengelolaan keuangan daerah dapat diselenggarakan secara efektif, “tuturnya.
Diketahui, Berdasarkan amanah undang-undang, setiap berakhirnya masa pemerintahan dalam satu tahun, maka setiap kepala daerah memeiliki kewajiban untuk menyampaikan LKPJ. Selama satu tahun tersebut kepada DPRD setempat. Hal tersebut menjadi landasan dibacakannya LKPJ Bupati Bondowoso Tahun anggaran 2020 di Gedung DPRD, kemarin.
Bupati KH Salwa juga menyampaikan, penyampaian LKPJ dapat menjadi suatu sarana untuk melakukan evaluasi atas penyelenggaran pemerintah daerah. Sehingga ke depan diharapkan penyelenggaraan otonomi daerah dapat berjalan lebih baik lagi. “Guna mendorong penyelenggaraan otonomi daerah yang efisien, efektif dan bertanggung jawab pada masa yang akan datang, “pungkasnya. (yus)
Komentar