Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu memaripurkan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Tahun 2020 diRuang Rapat DPRD Taliabu pada senin, 13 januari 2020.
Agenda Paripurna yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Pulau Taliabu Hj. Meilan Mus. dihadiri oleh Bupati Pulau Taliabu dalam Perwakilan Asisten Administrasi Umum Pemerintahan Kabupaten Pultab, Seluruh Anggota DPRD Pulau Taliabu, seluruh kepala OKP Pemda Pultab, serta Kepala Pemerintah Kecamatan (Camat) Sekabupaten Pulau Taliabu.
Dalam menyampaikan tanggapan akhir, Tiga fraksi keseluruhan dalam Kursi DPRD Pultab yakni Fraksi Golkar, Demokrat dan Fraksi Pembaharuan Menerima Dan Menyetujui RPJMD Perubahan dari Perda No 7 tahun 2016 tentang RPJMD 2016-2021.
Dalam pernyataan yang dibacakan oleh masing masing perwakilan fraksi, meminta kepada Pemerintah Daerah agar dalam menjalankan Roda Pembangunan selalu perpedoman kepada RPJMD yang baru saja dibahas. “Kami sangat berharap agar pemerintah daerah agar pelaksanaan pembangunan, selalu berpedoman kepada RPJMD yang didalamnya telah termuat Misi-Misi Bupati dan pokok pokok pikiran DPRD sehingga dalam pelayanan betul-betul sesuai dengan ketentuan dan Harapan masyarakat Pulau Taliabu”ungkap Perwakilan Fraksi Demokrat.
Juga dalam naskahnya, Sukardinan Budaya, Anggota DPRD dari Partai PKB yang tergabung dalam Fraksi Pembaharuan menyatakan Bahwa RPJMD adalah merupakan salahsatu instrumen yang paling penting dan mendasar dalam perencanaan disamping beberapa dokumen Sesuai amanat peraturan perundang-undangan.Kedudukan RPJMD adalah sebagai induk Perencanaan kebijakan dalam pembangunan juga sebagai induk Manajemen Pengeluaran Anggaran dan program pembangunan sebuah daerah.
Begitu sangat urgennya Kedudukan RPJMD Sehingga daerah yang memiliki masa depan pembangunan Dapat diukur dari muatan RPJMD Yang berwawasan jangka panjang Saling sinergi dalam aspek Kebijakan pembangunan serta berdasar Demokratis dan berwawasan lingkungan. Tentu saja kebijakan RPJMD Juga harus dapat mempertimbangkan aspek Peluang ekonomi konstruksi demokrasi Sebuah daerah Kultur masyarakat, Potensi sumber daya alam Dan pola hidup masyarakat yang dikembangkan sehingga Kebijakan RPJMD mampu membangun sisi sinergi yang saling menguatkan dan secara berimbang kesinambungan terus Terbangun antar berbagai aspek yang dimaksud.
Karena pada prinsipnya Kebijakan pembangunan harus memberikan dampak besar terhadap peningkatan kualitas manusia yang dapat diukur dari Berbagai aspek termasuk pendidikan, kesehatan, ekonomi Dan aspek sosial kultural.”Menilai rancangan peraturan daerah Tentang perubahan RPJMD Kabupaten Pulau Taliabu tentunya merupakan Hal-hal yang sangat penting untuk Dilakukan Karena di dalamnya termuat konsistensi pembangunan Serta peluang masa depan daerah, serta dampaknya kepada kualitas manusia yang didalam ini adalah masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu” ungkapnya.
“Tentu saja, RPJMD ini tidak mengesampingkan dasar kajian Demokratis dalam penyusunannya sehingga Sinergi dan berkelanjutan. kebijakan pembangunan sudah menjadi muatan didalamnya. Oleh karena itu kami sangat berharap kepada setiap pimpinan OPD hingga kepada Pemerintah Desa Dapat saling membangun kohesi Dan kekompakan dalam aspek pembangunan.
musrembang pada tingkat Desa akan dilaksanakan beberapa saat lagi Dan RPJMD ini akan dijadikan dokumen untuk membangun sinergi perencanaan, Dan penganggaran, murai dari rencana kerja, mulai dari Pemerintah Desa hingga rencana kerja Pemerintah Daerah. tutupnya.
Deni R
Komentar