Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Pilkada Serentak Tahun 2020 Dalam Masa Pandemi Covid-19, di Kab.Melawi

Berita Sidikkasus.co.id

MELAWI – Sebanyak 268 peserta yang terdiri dari Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Ketua Komisi Pemilihan Umum, Ketua Bawaslu, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Melawi, para Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN dan BUMD serta para Camat dan Kepala Desa Se-Kabupaten Melawi menghadiri Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Pilkada Serentak Tahun 2020 Dalam Masa Pandemi Covid-19, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Melawi, Selasa (22/09/2020).

Rapat koordinasi yang dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan tersebut dibuka oleh Bupati Melawi Panji, S.Sos. Selain membuka kegiatan, Panji juga bertindak sebagai narasumber dengan materi Pelaksanaan Pilkada Aman Covid-19.

“Kesadaran pribadi masing-masing individu adalah benteng utama pertahanan Covid-19. Oleh karena itu adalah kewajiban moral kita untuk mengingatkan pentingnya protokol kesehatan kepada masyarakat dan para pendukung masing-masing pasangan bakal calon,” ujar Panji.

Lebih jauh, Bupati Melawi menyampaikan bahwa perhelatan pemilihan Kepala Daerah 2020 di masa Pandemi Covid-19 menjadi sebuah sejarah pertama dalam penyelenggaraan Pemilu, khususnya di Indonesia, Kalimantan Barat dan khususnya di Kabupaten Melawi.

Panji mengingatkan bahaya paparan Covid-19 tidak hanya keselamatan para pemilih saat pemilihan tetapi juga mencakup keseluruhan dalam tahapan pilkada 2020. “Rapat koordinasi ini saya nilai sangat penting karena ada beberapa tahapan pilkada yang rawan terjadinya kerumunan massa sehingga melanggar aturan protokol Covid-19 ataupun aksi kekerasan, sebagai salah satu kerawanan pilkada 2020,” tegas Panji.

Panji juga mengingatkan regulasi-regulasi terkait dengan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, yakni Inpres Nomor 6 Tahun 2020 serta hukuman pidana bagi pihak-pihak yang menghalang-halangi petugas dalam melaksanakan tugasnya.

Melalui pertemuan tersebut, Panji berharap dapat diperoleh rumusan yang komprehensif, kogkret dan antisipasif dalam mewujudkan sukses pemilihan Bupati, dan Wakil Bupati Melawi yang bebas dari cluster Covid-19.

Pj. Sekda Linda Purnama dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan tindaklanjut dari Rakor yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, Rabu 16/09/2020 yang lalu.

Linda juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020.

Disampaikan pula oleh Linda bahwa panitia menghadirkan narasumber dari Polres Melawi, KPU, Bawaslu dan dari Bagian Hukum, Setda Melawi.

Pada kegiatan rapat koordinasi tersebut juga dibacakan deklarasi damai dan aman Covid-19 dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Kabupaten Melawi oleh Bupati Melawi dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir.(Jumain)

Sumber : Humas Pemda Melawi

Komentar