BANYUWANGI ~ JKN.
Kantor Redaksi Pusat media Jejak Kasusnews yang bertempat di Jalan Aruji Kartawinata Gumirih Singojuruh Banyuwangi, menggelar rakor kemitraan media Jejak Kasus News Selasa, (24/9/2019).
Kegiatan tersebut, menghadirkan Seluruh Jurnalis Jejak Kasusnews yang ada di seluruh Banyuwangi.
Dalam pertemuan tersebut, rakor kemitraan antara instansi pemerintah dengan insan pers harus mendorong meningkatnya profesi jurnalis yang profesional.
Sebagaimana diungkapkan Pimred Jejak Kasusnews, Teddy Syachruddin. SH, wartawan itu menjadi mitra kerja Pemerintah Daerah, Humas atau Dinas Komunikasi, dan seluruh lapisan masyarakat, yaitu wartawan yang mempunyai kualifikasi wartawan yang betul-betul bekerja secara profesional dan selalu berpedoman dengan kode etik jurnalistik dan UU Pers No. 40 Tahun.
1999.
Adapun hubungan yang harus dibangun antara Pemerintah Daerah instansi dan seluruh lapisan masyarakat dengan wartawan adalah hubungan yang setara. Hubungan kesemua pihak harus bersifat independen. Hubungan yang dijalin adalah hubungan terbuka, jujur, saling mendukung, saling menguntungkan, saling menginspirasi, saling memotivasi, saling memberdayakan dan saling memajukan.
Wartawan, mempunyai tugas pokok yaitu melaksanakan hak tahu dan hak memberitahukan. Wartawan wajib memberitakan pembangunan semua sektor di Banyuwangi khususnya dan pada umumnya di seluruh Indonesia, karena wartawan Jejakkasusnews atau bironya, sudah tersebar hampir sebagian di seluruh wilayah kesatuan negara Republik Indonesia.
Pemberitaan di media jejak Kasusnews harus ada berita pembangunan di bidang apapun, yang dimuat di media Jejakkasusnews, baik cetak maupun online. Harus informatif, apresiatif, inspiratif, motivatif, edukatif dan konstruktif baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Pungkas Teddy.
(IKHSAN/YATI)
Komentar