Rapat Koordinasi Bahas Penanganan Aktivitas PETI di Sintang

Berita Sidikasus.co.id.

SINTANG KALBAR – Bupati Sintang yang diwakili oleh Yustinus J, S. Pd, M.A.P Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang menghadiri Rapat Koordinasi Dalam Rangka membahas penanganan Penambangan Tanpa Ijin (PETI) di Kabupaten Sintang di Aula BKPM Polres Sintang pada Rabu, 21 April 2021.

Rapat di pimpin oleh Wakapolres Sintang Kompol Alber Manurung, SH. SIK. Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny, Dandim 1205 Sintang Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan, Dandenpom XII-1 Sintang, Mayor Cpm Randy Pradono Sugito, jajaran Polres Sintang dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang.

Rakor membahas persoalan PETI dari sisi hukum, ekomomi, sosial dan lingkungan. Masing-masing peserta rapat menyampaikan pendapat dan pandangan terhadap masalah PETI.

Hasil rapat koordinasi akan disampaikan ke Polda Kalimantan Barat di Pontianak. (Sofyan).

Komentar