Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – Pemerintah Desa Minton Melakukan Rapat Khusus Pembahasan Penetapan Tentang Penyaluran Bantuan Lansung Tunai (BLT- Dana Desa) Minton Kecamatan Gela Kabupaten Pulau Taliabu.” rapat tersebut bertempat di Kantor Desa Minton Kecamatan Gela, kabupaten Pulau Taliabu, Prov maluku utara, Kamis 14 Mei 2020 kemarin, telah berlangsung musyawarah pembahasan pelaksanaan penyaluran bantuan lansung tunai (BLT) tahun anggaran 2020 kepada masyarakat yang tidak mampu atau yang sudah lanjut usia.” pintasnya.
Turut hadir dalam kegiatan rapat antara lain : Kepala Desa Minton (Cosmas Batubara), Pendamping Desa, BPD Desa Setempat dan Sejumlah Toko Masyarakat.” ucapnya.
Media Sidikkasus temui Kepala Desa Minton Yakni Cosmas Batubara, di salah satu kos-kosan Jumat 15 Mei 2020 menyampaikan bahwa, Tim Relawan Covid-19 harus benar-benar mendata nama-nama masyarakat yang tidak mampu dan layak mendapat bantuan lansung tunai jangan sampai ada yang terlewati.
“Dengan adanya dana bantuan lansung tunai tahun anggaran 2020 yang akan di cairkan maka kepala desa harus bertanggung jawab punuh dengan anggaran bantuan lansung tunai jangan sampai Anggara tersebut di salah gunakan.” ungkapnya
lanjut kepala Desa Minton menjelaskan bahwa, Semoga dalam Pandemi Covid -19 ini dan suasana di bualan puasa ini apa yang kita lakukan ini merupakan pahala dibulan Suci Ramadhan bagi orang – orang muslim dari bulan April kami sudah siapkan Tim relawan covid-19 atau aparat desa untuk mendata nama-nama yang layak mendapat dana bantuan lansung tunai (BLT Dana Desa) Sejumlah 50 KK ( Kepala Keluarga).” bebernya.
” Dana bantuan lansung tunai Dana ( BLT DD) Akan di salurkan kepada yang berhak menerima dan di gunakan dengan sebaik-baiknya untuk keperluan sehari-hari.” harapnya. (Jak)
Komentar