Berita Sidikkasus.co.id
Pangkalpinang — Rapat Kerja Wilayah I Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia Bangka Belitung yang dibuka secara resmi oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung YDPB Dato Sri Dr H Erzaldi Roesman yang diwakili Asisten III bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Darlan menghasilkan program kerja dan sejumlah rekomendasi politis baik internar maupun eksternal.
Diantara rekomendasi itu adalah merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) agar segera membentuk Panitia Masyarakat Hukum Adat dengan melibatkan DPW Lemtari Prov Kep. Babel dan DPD Lemtari di Kabupaten/Kota (sesuai tingkatan) sebagaimana yang diatur Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Segera menggali, mengkaji, mengkodifikasi serta melegalisasi hukum adat di Negeri Serumpun Sebalai.
“Lalu kita rekomendasikan agar segera dibentuk mahkamah adat, dan memberlakukan Hukum Adat yang pernah ada di Bangka Belitung,” demikian dibacakan Sekretaris Komisi II Cik Rdo Maria Susanti, M.Pd pada Rapat Paripurna I yang dipimpin Rdo Sri Yanto, M.Pd.
Ditambahkan, pemerintah daerah supaya menetapkan kebijakan dalam bidang pendidikan untuk memberlakukan penggunaan Kurikulum Muatan Lokal berbasis Adat Budaya pada semua jenis dan jenjang pendidikan meliputi: (1) Kurikulum Bahasa dan Sastra Daerah Bangka Belitung, (2) Kurikulum Sejarah Daerah, (3) Kurikulum Kesenian Daerah, (4) Kurikulum Kerajinan Khas Daerah, dan (5) Kurikulum Muatan Lokal berbasis Adat dan Hukum Adat.
“Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota)agar segera: menggali, mengkaji, menyusun, mencetak/Memperbanyak Kamus Bahasa Bangka Belitung, Menyusun Buku Pelajaran Pendukung Muatan Lokal, dan Melaksanakan Diklat Khusus Guru Materi Muatan Lokal,”
Rekomendasi dibacakan Cik Rdo Maria, serta mengatakan merekomendasikan agar pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota)untuk menetapkan kebijakan penggunaan pakaian adat dalam setiap upacara adat yang dilaksanakan di lingkungan masyarakat dan atau pada acara resmi pemerintahan, dan hari-hari tertentu pada setiap pekannya.
“Kita berharap di Babel sebagai negeri beradat menggunakan pakaian adatnya setiap minimal satu hari pada setiap pekannya,” ujar Maria yang disetujui oleh peserta paripurna.
Lebih lanjut disampaikan, merekomendasikan agar Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota)untuk menetapkan kebijakan pengembangan model Desa Budaya (Bukan Desa Adat sesuai UU Desa) yang berciri dan berkarakter adat dan budaya asli, sekaligus dalam upaya mendukung kepariwisataan Bangka Belitung.
“Kita juga merekomendasikan agar Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota)agar mendirikan Rumah Adat dan membangun “Taman Budaya” /“Gedung Kesenian” sebagai arena bagi generasi muda dalam pengembangan bakat yang merupakan bagian dari pendidikan karakter bangsa,” harap Maria.
Masih dilanjutkan Maria, merekomendasikan agar Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota)agar pemberian nama jalan, ruang publik, bangunan-bangunan tertentu, ruangan dan atau aula kantor agar diterjemahkan ke dalam Bahasa Melayu dengan menggunakan aksara jawi sebagai salah satu aksara kekayaan budaya Melayu; dan sedapat mungkin adanya keseimbangan antara pemberian nama antara yang bersifat nasional, regional dan lokal.
“Sebenaarnya ini sudah jalan sejak lama. Tapi perlu kita tegaskan kembali. Juga kita berharap agar pemerintah daerah jangan meninggalkan ini. Demikian dengan ornament bangunan yang ada di provinsi ini wajib bercirikhas adat budaya negeri,” jelas Maria.
Ketua Lemtari Bangka Belitung, Dato Rdo Sardi, MM mengatakan rekomendasi ini adalah harapan DPW Lemtari Bangka Belitung dan nanti akan disampaikan kepada Bapak Gubernur dan DPRD Bangka Belitung,” ujar Sardi serta berharap agar rekomendasi Lemtari ini menjadi acuan pemda dalam pembangunan di Bangka Belitung.
“Kita rindu negeri ini menjadi negeri yang benar-benar negeri BerAdat,” harap Pangeran Agung Singa Mandara Utama ini.
Pewarta : Humas lemtari babel
Editor : Ahmad Bustani
Komentar