Raker Komisi XI DPR RI , pada 30 April 2020, membahas Realokasi dan Refokusing APBN 2020

Berita Sidikkasus.co.id

Jakarta –  Raker Komisi XI DPR RI , pada 30 April 2020, membahas Realokasi dan Refokusing APBN 2020 dan Perubahan-Perubahan Asumsi Makro, dihadiri oleh Menteri Keuangan, Menteri Bappenas, Gubernur BI, Kepala BPS, dan Ketua DK OJK.” ungkap Mentri Keuangan RI, Sri Mulyani, Sabtu 2/05/2020.

Lanjut Mentri Keuangan RI Sri Mulyani, Pandemic Covid19 telah memberikan efek domino pada aspek kesehatan, sosial, ekonomi, dan keuangan. Pemulihannya belum diketahui sampai kapan. Perekonomian global ke depan penuh dengan risiko dan ketidakpastian yang masih sangat tinggi.

Berdasarkan Nowcasting, pertumbuhan ekonomi domestik pada Q1 2020 dimana belum terlal u dipengaruhi Covid-19 adalah sekitar 4,5%-4,7%. Berbagai lembaga internasional membuat perkiraan pertumbuhan ekonomi 2020, misalnya IMF 0,5%; WB minus 3,5% s.d. 2,1%; ADB 2,5%; Moody’s 3%. Hal ini menunjukkan ketidakpastian tersebut.” Terangnya.

“Postur APBN 2020 mengalami penyesuaian. Penerimaan negara menghadapi tantangan untuk mengumpulkan penerimaan dan memberikan insentif untuk mendukung ekonomi dan dunia usaha. Stimulus untuk perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi nasional meningkatkan belanja secara signifikan. Defisit perubahan APBN diperkirakan 5,07% PDB.

Kondisi ini merupakan tantangan yang besar bagi pemerintah untuk mengelola sumber pembiayaan, namun Pemerintah akan terus berhati-hati, akuntabel, serta menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan negara untuk menjaga kepercayaan pasar. Strategi umum pembiayaan adalah dengan optimalisasi sumber pembiayaan utang dan non utang, fleksibilitas pinjaman tunai, fleksibilitas penambahan SBN, mengutamakan penerbitan SBN melalui mekanisme pasar, dukungan Bank Indonesia sebagai sumber pembiayaan yang bersifat last resort.” Jelasnya.

Di dalam kesempatan ini saya juga menyampaikan kebijakan refocusing kegiatan, relokasi anggaran untuk Kesehatan dan subsidi BPJS, stimulus perlindungan sosial dan dukungan bagi UMKM yang semuanya ditujukan untuk penangangan Covid 19 dengan total penambahan alokasi belanja hingga Rp255,1 triliun.

Stimulus perlindungan sosial senilai Rp 110 triliun diwujudkan dalam bentuk program keluarga harapan, program kartu sembako, diskon tarif bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA subsidi, Bansos Wilayah Jabodetabek, bansos tunai 9 juta KPM (nonjabodetabek)BLT dana desa, dan Kartu Prakerja.

Pemulihan ekonomi nasional melalui dukungan bagi usaha UMKM senilai Rp 150 triliun dilakukan dalam bentuk stimulus kredit UMKM (KUR, UMi, Mekaar, Pegadaian); stimulus kredit UMKM lainnya (online, koperasi, petani, LPDB, LPMUKP, UMKM Pemda); subsidi bunga UMKM dan ultra mikro (bank, BPR, lembaga pembiayaan).” harapnya.

Dukungan bagi industry (Rp 70,1 triliun) dalam bentuk insentif pajak dan kepabeanan bagi KITE IKM yang melakukan pengolahan, perakitan atau pemasangan bahan baku yang hasil produksinya untuk tujuan ekspor. Selain itu, ada juga insentif tambahan bagi Kawasan berikat dan KITE, serta perluasan cakupan PMK 23/2020 untuk 18 sektor.

Semua ini adalah langkah-langkah mewujudkan amanat dari Perppu no 1 tahun 2020.

Tekanan APBN akan terasa makin berat di bulan-bulan ke depan. Saya berterima kasih dan mengepresiasi dukungan dan pandangan kritis dari Pimpinan Rapat Kerja dan para Anggota Komisi XI dalam mengawasi dan mendorong kebijakan pemerintah dalam menjaga APBN untuk menyelamatkan masyarakat dan ekonomi Indonesia. ( *)

Komentar