Berita Sidik kasus.co.id
LUMAJANG – Guna memutus mata rantai Pandemi Corona Virus atau Covid – 19, Forkopimka Sumbersuko laksanakan operasi masker. Kegiatan tersebut bertempat di jalan nasional, tepatnya di desa Labruk Kidul, kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa timur ( Jatim ), Kamis ( 10/9/2020 ) pagi.
Kegiatan tersebut dalam rangka penegakkan protokol kesehatan.
“Ini instruksi pemerintah. Jadi kami harus terus menyadarkan masyarakat untuk mematuhi instruksi pemerintah. Dalam hal ini mematuhi protokol kesehatan,” ujar Danramil 0821/19 Sumbersuko, Kapten Inf Hari Suhadiono, saat diwawancarai sidikkasus.co.id, di sela kegiatan nya, Kamis ( 10/9 ) pagi.
Menurutnya pihaknya dalam hal ini tidak memberi sanksi yang berat. “Ya, sanksinya cuman Pus Up, Menghafal Pancasila dan menyanyikan
Garuda Pancasila”, katanya.
Pihaknya mengaku tidak bosan – bosan dalam mengingatkan masyarakat agar selalu mengikuti anjuran pemerintah, dalam hal memakai masker.
Danramil mengungkapkan, bahwa dalam melaksanakan kegiatan seperti yang dilakukan itu, sudah berulang kali.
“Tidak bisa dihitung, sudah berkali kali”, jelasnya.
Menurutnya, kegiatan untuk menyadarkan masyarakat dalam hal mematuhi instruksi pemerintah akan terus dilakukan.
“Ya, sampai benar benar sadar masyarakatnya, untuk memakai masker. Itu kan untuk keselamatannya sendiri sebenarnya”, katanya.
Danramil mengungkapkan, bahwa selama melakukan penertiban protokol kesehatan, masih ada saja masyarakat yang belum menyadari kalau Pandemi ini sangat berbahaya bagi dirinya.
“Kita tetap memberikan penjelasan dan wawasan agar mereka menyadari, bahwa ini memang harus ditaati.
“Covid – 19 ini sangat berbahaya, karena korbannya bukan semakin berkurang malahan semakin bertambah. Oleh sebab itu kita tak bosan bosan memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mentaati anjuran pemerintah, yaitu pakai masker, jaga jarak dan selalu melakukan cuci tangan,” ujar Danramil.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kapolsek Sumbersuko Polres Lumajang, AKP. Sugianto menjelaskan, selama kegiatan, masalah komplain dari masyarakat. Menurut Sugianto, hal itu sudah dinamis, dinamikanya di lapangan. Karena, Sugiyanto menilai, masyarakat itu bermacam macam karakter.
“Ada yang sudah benar benar paham, ada yang tidak paham sama sekali, dan ada yang setengah setengah, maksudnya, masyarakat bukan mencoba petugas, tidak!, tapi bagaimana seorang petugas itu memberi pelayanan secara persuasif, deduktif dan refrensif kepada masyarakatnya,” ungkap Sugianto.
Refrensif nya itu, kata Sugianto, karena perdanya belum ada, jadi kita menggunakan sanksi pus up, menghafal Pancasila dan nyanyi Garuda Pancasila. Semua itu menurutnya sebagai pengingat, agar nantinya masyarakat kalau mau berangkat kemana mana akan selalu ingat.
“Ingat untuk memakai masker, sehingga pakai masker menjadi kebiasaan. Kebiasaan akan menjadi naluri, naluri jadi budaya, sehingga budaya menjadi kewajiban”, jelasnya.
Lebih jauh Sugianto menjelaskan, bahwa Sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Menegaskan Protokol Kesehatan Hal Serius Untuk Dipatuhi. Walaupun itu sendiri, menurut Sugianto, belum turun. Seharusnya ada turunannya dari tingkat dua ke tingkat satu. “Di tingkat satu seharusnya ada perbub nya”, Karena belum ada, sehingga kita berinisiasi penegakan disiplin ini dengan persuasif edukatif dan refrensif yang ringan,” kata Sugianto.
Pantauan sidikkasus.co.id, selama kegiatan berrlangsung banyak masyarakat yang masih belum sadar ( tidak pakai masker ). Kegiatan tersebut dimulai dari pukul 09.00 hingga selesai. ( Ria )
Reporter : Biro Lumajang.
Komentar