Berita,Sidikkasus.co.id
PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil mempertahankan performa positifnya di sepanjang tahun 2019 mulai dari pertumbuhan kinerja konsolidasi produksi, penjualan, perolehan pendapatan, hingga laba sepanjang periode 2019 yang melebihi target yang ditetapkan
pemegang saham.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat mengatakan pada tahun 2019 Pupuk Indonesia berhasil mencatat rekor produksi tertinggi sepanjang sejarah industri pupuk di Indonesia.
Para produsen atau anggota holding di bawah koordinasi Pupuk Indonesia berhasil memproduksi produk pupuk sebesar 11.838.451 ton, setara 101,84% dari rencana sebesar 11.625.000 ton.
“Kinerja produksi tahun 2019 relatif lebih baik dari tahun 2018. Hal ini tercermin dari peningkatan volume produksi sebesar 448.226 ton atau
2,43% dari tahun 2018,” kata Aas di Jakarta, Jumat.
Aas menjelaskan salah satu faktor penyebab peningkatan volume produksi adalah pengoperasian pabrik baru di Gresik yang mulai komersil sejak Agustus 2018.
Selain pupuk, perusahaan juga berhasil memproduksi amoniak sebesar 5.906.382 ton yang mencapai 101,29 persen dari rencana yang sebesar 5.831.000 ton, asam sulfat sebanyak 849.510 ton (99,94% dari rencana), dan asam fosfat sebesar dan 270.333 ton (108,13 persen dari rencana).
Menurut Aas, para produsen pupuk yaitu PT Pupuk Kaltim, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Pupuk Kujang dan PT Pupuk Iskandar Muda Aceh berhasil menjaga keandalan pabrik sehingga menjadi faktor pendukung tingginya produksi.
“Hal ini tercermin dari meningkatnya efisiensi penggunaan bahan baku gas,” tambah Aas.
Ada pun penyaluran pupuk bersubsidi pada tahun 2019 tercatat sebesar 8,7 juta ton. Secara persentase, pencapaian ini hanya 91,19% karena penyesuaian jumlah alokasi dan penugasan dari pemerintah.
Sebagai catatan, penugasan pupuk subsidi kepada Pupuk Indonesia tahun 2018 adalah 9,5 juta ton, namun pemerintah melakukan penyesuaian menjadi 8,8 juta ton pada 2019.
“Kami tentunya mengapresiasi upaya anak perusahaan, khususnya produsen pupuk, dalam menjaga pasokan pupuk ke sektor subsidi sehingga kebutuhan dapat terpenuhi sesuai alokasi,” kata Aas.
Laporan : Adeni Andriadi
Komentar