Berita,sidikkasus.co.id
Banyuwangi ,Berdalih uang personal sebesar Rp.300.000 tanpa di sertai dengan perincian keperuntukanya menjadi konterfersi di masyarakat khususnya para wali murid SMAN 1 gambiran.
Hal itu diungkapkan salah satu wali murid SMAN 1 gambiran bahwa keponakanya mendaftar di wajibkan untuk membayar uang personal sebesar Rp.300.000 ,dimana dalam nota pembayaran tidak menjelaskan perincian dan keperuntukanya,”ya namanya di suruh membayar ,ya tetap di bayar mas,walaupun keluarga keponakan saya sangat sulit untuk mencari uang sebesar Rp.300.000 dengan cara hutang ke tetangga”ucapnya.
Saat di konfirmasi kepala sekolah SMAN 1 gambiran Dra.Adiniyah mengatakan penarikan uang personal tidak pernah memaksa ” kami tidak pernah memaksa mas masalah uang personal ,dan ini sudah kesepakatan dengan pihak komite, Terkait sumbangan personal, semua sekolah sudah sepakat karena dana yg diberikan oleh pemerintah tidak cukup, terutama di SMAN 1 Gambiran sebagai sekolah dengan branding voliball, dengang biya yg cukup tinggi ” ucap Adiniyah saat di hubungi melalui pesan whatsapp.
Berbeda dengan jawaban ketua komite SMAN 1 Gambiran H.muhroji mengatakan bahwa uang personal di SMAN 1 gambiran hanya Rp.80.000,dan kalau yang Rp 300.000 itu tidak benar ” komite hanya menyepakati waktu iti dana personal uang Rp.80.000 sesuai dengan kesepakatan rapat wali murid dan sudah di sepakati saat rapat komite, jika dalam kwitansi itu tertulis 300 ribu mungkin saja ada rincian lain atau kemungkinan ada penunggakan pembayaran sebelumnya yang menjadi kewajiban siswa.( * )
Komentar