Puluhan Tenaga Kerja (PTKS) Sukarela di Kabupaten Melawi, Gruduk BKD Pertanyakan Kenapa Kami Tidak Lolos Seleksi PPPK

Berita SidikKasus.co.id.

MELAWI — KALBAR, Puluhan TKS (Tenaga Kerja Sukarela) menggelar aksi damai di depan kantor BKD Kabupaten Melawi, Rabu 19 pebruaru,2025 mengklarifikasi dan menuntut agar bisa masuk ke dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.Rabu 19/02/2025.

Dalam orasi masa Dedi Hartono menyampaikan kekecewaannya Tujuan kami datang ke BKD hari ini adalah mengklarifikasi masalah TMS (Tidak Memenuhi Syarat) untuk menjadi P3K di Kabupaten Melawi yang untuk tahap dua Kenapa kami TMS kan yang tenaga sukarela Baik di instansi manapun, baik pendidikan, baik kesehatan Ternyata hasilnya setelah kami bertemu oleh kabid Ternyata hasilnya itu diputuskan oleh hasil rapat Pemda Melawi Maka dari itu kami di TMS kan semua Karena tidak memiliki SK kontrak daerah ucapnya”.

“Saat di tanya selama ini bapak dan rekan-rekan ini sudah mengabdi jadi honorer di masing-masing instansi itu sudah berapa lama Pak..?

Kami mengabdi di masing-masing kalau di dinas kesehatan itu ada yang Sudah 7 tahun, 8 tahun, bahkan ada yang 11 tahun sampai13-an tahun kami mengabdi di daerah masing-masing. Dan itu 80 persennya itu, 70 persen, 80 persen itu di Postu Pulindes tutupnya.

“Angga Kabid mutasi dan pengadaan pegawai saat di konfirmasi mengatakan Ya, jadi pada intinya ini sebagai pelaksana panitia seleksi yang sudah seleksi dalam rapat sudah diputuskan bahwa pendaftaran P3K tahap kedua yang diakomodir adalah rekan-rekan yang sebelumnya memiliki SKTKD ditandatangani oleh Bupati yang kemungkinan dalam satu tahun terakhir sudah beralih menjadi tenaga outsourcing dan dengan keputusan itu rekan-rekan yang sebelumnya tidak terdata dalam TKD yang ditandatangani oleh Bapak bupati akhirnya diputuskan untuk tidak memenuhi syarat dan tidak atau belum bisa melanjutkan ke proses selanjutnya jadi pada intinya seperti itu karena memang keputusan rapat tutupnya”.

Publisher : Sofyan.M/Jurnalis Kalbar.

Komentar