Puluhan Kelompok Tani Agung Rahayu 03. Puger, Geruduk Kantor BPP Balung. Jember

Berita,sidikkasus.co.id

JEMBER, – Puluhan petani yang ikut di Kelompok Tani Agung Rahayu 3 Desa Puger Wetan Kecamatan Puger mendatangi Kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP). Yang berada di Jl, Rambi Puji Balung Lor. Balung. Jember. Terkait, pemberhentian sepihak ketua Kelompok Tani Bori.

Sugianto, salah seorang petani yang turut dalam rombongan itu mengungkapkan, sebagai anggota Poktan, dirinya merasa tidak pernah dilibatkan ataupun di undang di musyawarah kelompok untuk pergantian pengurus,

“Belum pernah ada pertemuan apapun untuk pergantian pengurus. Kami butuh kejelasan mengenai pengurus kelompok, sebab terkait dengan penebusan pupuk. Apalagi saat ini sudah masuk musim tanam dan masa pemupukan,” ucapnya.

Pria yang akrab di sapa Pak Gianto ini mengatakan timbulnya masalah atau suasana menjadi tidak kondusif di dalam kelompok Tani itu, semenjak ada pergantian penyuluh pertanian di Desa Puger Wetan, tidak seperti sebelumnya.

“Masalah ini timbul semenjak adanya penyuluh baru, dulunya tidak pernah ada Konflik, aman.. aman saja,” tegas pria yang akrab disapa Pak Gianto ini dalam forum Klarifikasi di kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Balung.

Bori tunjukan berita acara pemilihan ketua Kelompok Tani Agung Rahayu 3 desa Puger Wetan
Menanggapi hal itu, Eko Sunu Teguh Prasetyo Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Balung mengungkapkan, bahwa dirinya belum menerima pemberitahuan apapun mengenai pergantian ketua dan pengurus Poktan Agung Rahayu 03.

“Saya belum mendapat salinan berita acara rapat anggota dari petugas penyuluh lapangan. Harusnya, jika memang ada pergantian, dirinya mendapat salinan berita acara tersebut sebagai laporan,” akunya.

Artinya, terang Sunu, kepengurusan kelompok yang lama tetap sah. Baik secara De Facto maupun De Jure. Karena, pergantian pengurus kelompok tani harus melalui prosedur, misal, semua anggota kelompok tani wajib diundang untuk rapat pergantian pengurus.

“Terlepas mereka datang atau tidak. Kemudian yang hadir harus kuorum. Minimal 50 persen plus satu. Semisal anggotanya ada 100, maka yang hadir minimal 50 plus satu,” jelasnya.

Kondisi ini, kata Sunu akan tetap akan menyampaikan kepada atasan yakni kepala bidang dan kepala dinas pertanian di tingkat kabupaten. Selain, sebagai laporan untuk melakukan koordinasi.

“Kondisi ini harus segera mendapatkan solusi di tengah carut-marutnya distribusi pupuk akibat terjadinya polemik di internal Poktan. Karena petani saat ini memang lagi butuh pupuk untuk tanaman padi mereka,” jelasnya.

Sementara, Bori yang juga hadir di acara klarifikasi itu terlihat membeberkan bukti-bukti musyawarah anggota Poktan dan berita acara pemilihan ketua, serta pengurus Poktan Agung Rahayu 03 Desa Puger Wetan.

*(Budi/BAS. SH)*

Komentar