Berita Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Kapolres Lumajang, AKBP. Eka Yekti Hananto S.I.K., M.Si melaksanakan pemeriksaan senpi (senjata api) dinas, di Lobi Mapolres Lumajang, Jum’at (5/3/2021) pukul 09.00 Wib, hingga selesai.
Pemeriksaan senpi anggota tersebut dipimpin oleh Waka Polres Lumajang, Kompol Hendry Soelistiawan, S.E., bersama anggota Sipropam Polres Lumajang.
Kegiatan tersebut diikuti Sebanyak 55 orang personil Polri berikut senpi yang dibawanya.
Paursubbaghumas Bagops Polres Lumajang mengatakan bahwa jumlah senpi dinas yang dipegang oleh anggota Polres maupun Polsek sebanyak 158 pucuk. Untuk Polres sendiri sejumlah 73 pucuk. Jumlah yang sudah diperiksa sebanyak 55 pucuk sedang 18 pucuk lagi anggota masih melaksanakan dinas. Akan dilaksanakan jadwal berikutnya.
“Pemeriksaan senpi ini dilakukan untuk memastikan kondisi senjata api para anggota Jajaran Polres Lumajang tidak bermasalah. Juga dalam rangka mencegah adanya penyalahgunaan yang dilakukan oleh anggota.” ujar Shinta
Hal itu memang dilakukan secara rutin dan insidentil sebagai pengawasan senjata api atau dinas kepada anggota terkait kondisi fisik senjata api masing-masing anggota.
“Kondisi senpi anggota harus selalu dipastikan tidak bermasalah, sehingga pemeriksaan selalu rutin sebulan sekali dilakukan sesuai aturan,” kata Shinta
Demikian halnya dengan kelengkapan administrasi dari senpi anggota, dikatakan Shinta, juga selalu dilakukan pemeriksaan.
Termasuk dilakukanya evaluasi terhadap kondisi, perilaku, dan kejiwaan para pemegang senpi tersebut.
“Dan dari hasil pemeriksaan surat izin dan kondisi senjata api yang dibawa oleh semua anggota Polres Lumajang dalam keadaan lengkap dan layak untuk digunakan. Kondisi demikian harus dipertahankan dan ditingkatkan,” imbuhnya
“Untuk Senpi anggota Polsek Jajaran akan dilaksanakan dengan jadwal yang berbeda mengingat saat ini masih pandemi Covid 19 untuk menghindari kerumunan, jadi bertahap, harus mengikuti protokol kesehatan,” pungkas Shinta. (Ria)
Reporter: Biro Lumajang
Komentar