Berita sidikkasus.co.id
PRABUMULIH – Lagi-lagi kasus pelecehan seksual gadis di bawah umur terjadi di kota prabumulih sumsel. Seorang pria ber inisal PNS (22) membawa kabur anak gadis di bawah umur dan berhubungan badan dengannya.
Pelaku dengan inisial PNS (22),ini warga jalan blitung. prauhmulih timur.
“Karena bukti-bukti awal sudah cukup kuat, pelaku langsung kami anggap sebagai pelecehan dan penculikan, ini terjadi terhadapa anak dari pasangan Hasan (55) dan Desti (45) dengan inisial bunga (17) Nama yang di samarkan.
” ungkap orang tua korban sa’at dikonfirmasi awak media Sidikkasus.co.id sumsel, minggu (31/01/2021).
Pelaku pencabulan dan penculikan ini bakal dibidik dengan Pasal 81 Ayat 2 UUD RI NO 17 tahun 2016. juncto pasal 76D UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, serta pasal 332 KUHP dengan ancaman paling lama 15 tahun.
Informasi yang kami peroleh dari orang tua korban dan masyarakat setempat, mengungkapkan memang benar bahwa anak dari pasangan Hasan dan Desti, alamat jalan Angrek kebun duren kecaman prabumulih barat, kota prabumulih, telah di larikan oleh laki-laki. berinisial PNS (22) Waga JL.Prumnas Belitung kecamatan gunung ibul prabumulih timur, . melalui keterangan nya.
kami dari awak media mendapat impormasi ini langsung dari orang tua korban bahwa anak gadisnya a/n Bunga (17) sudah lebih dari satu minggu tak kunjung pulang. alias di culik” dari tanggal 22 januari 2021 sampai sekarang tak di ketemukan keberadaan nya.
Setelah bertanya dan mendapat kan impormasi dari sejumlah teman dekat korban, diketahui jika anaknya bunga(17) tersebut sempat terlihat tengah berboncengan dengan pelaku PNS.(22) Namun menghilang dan tak kunjung pulang sampai saat ini .ujar nya.
“Hati orang tua mana yang tak bersedih bila seorang anak gadis kesayangan nya hilang dari rumah tak kunjung jua di ketemukan, telah berbagai upaya pencarian namun tak menemukan hasil ter masuk telah datang ke rumah keluarga si pelaku PNS namaun mereka juga takmau tau dan seakan-akan menutupi tetang keberadan pelaku PNS dan korban bunga,
“Anak kedua kami ini masih di bawah umur dan belum tau apa-apa mengutip dari keterang ibu nya korban, dengan nada sedih, bermula dia kenal sama PNS (22) warga jalan Belitung ini lah, anak kami jadi rusak dan sekarang malah di larikan oleh pelaku ini terang nya.
November 2020 kami juga pernah melaporkan tersangka PNS ini ke polres prabumulih. dan dengan surat laporan polisi Nomor : LP/ B/ 213/ Xl / 2020 / sumsel / RES PBM, tanggal 22 November 2020.yang pada saat itu di tanda tangan ni oleh AKP, Abdul Rahman S.H M.H..
karna telah melakukan pencabulan terhadap anak kami bunga(17) ini Entah kenapa samapai sekarang belum ada tindakan dari APH. malah kejadian nya Anak kami di culik, terang nya dengan sedih.
setelah berita ini kami tayang orangtua korban sangat berharap agar kira nya anak gadis nya bunga(17) akan segera di ketemukan, dan pelaku menyadari perbuatan nya dan menyerah kan diri.
Ref: Tim JND
Komentar