TANJUNG ENIM, JKN
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) kategori Emas untuk Unit Pertambangan Tanjung Enim (UPTE) PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan kategori Hijau untuk Unit Pelabuhan Taruhan (Peltar) PTBA. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya
kepada Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Penghargaan ini diraih atas kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan dan pengembangan
masyarakat, juga pencapaian ini sekaligus menempatkan PTBA sebagai satu-satunya perusahaan
tambang batu bara yang berhasil meraih Proper Emas sebanyak 6 kali berturut-turut sejak 2013 lalu.
Namun untuk Proper Hijau yang diraih pada penghargaan kali ini, merupakan Proper Hijau pertama yang diraih oleh Unit Peltar PTBA . PROPER merupakan program penilaian kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang undangan, kinerja produksi, serta pembangunan hubungan baik antara perusahaan dengan masyarakat dan lingkungan yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3
Tahun 2014 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan
Lingkungan Hidup (PROPER-LH).
Dengan diraihnya penghargaan Proper ini, menunjukkan keseriusan PTBA dalam mengelola lingkungan yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan. Hal ini sejalan dengan nilainilai yang diterapkan oleh PTBA dalam pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat sekitar perusahaan.
EFISIENSI ENERGI
Berbagai inovasi dan efisiensi terus dilakukan oleh PTBA. Salah satu inovasi yang dilakukan di Unit UPTE adalah efisiensi energi melalui inovasi Power Plant berbasis Waste Coal. Dengan teknologi Circulating Fluidezed Bed (CFB) pada PLTU Mulut Tambang, batu bara limbah dan
batu bara kalori rendah digunakan sebagai bahan bakar PLTU milik sendiri.
Melalui inovasi ini, perusahaan dapat mengurangi ketergantungan suplai listrik dari PT PLN (Persero), sehingga produksi tetap terjaga. Sementara itu, excess power sebesar 10,2 juta
kWh/bulan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan peningkatan rasio elektrifikasi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Sementara di Unit Peltar, melakukan inovasi dengan memodifikasi sistem quadroll crusher (peremuk batubara). Inovasi dilakukan melalui modifikasi aliran umpan batubara ke quadroll
crusher dengan mengganti deflector chute menjadi screen sizer. Melalui inovasi ini akan menaikkan loading rate dengan waktu yang singkat, serta pencapaian target operasi dan
keuntungan sesuai dengan yang direncanakan. (tiem)
Komentar