Berita sidikkasus.co.id
PALEMBANG – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bekerja sama dengan Forum Corporate Social Responsibility Kesejahteraan Sosial (CSR Kessos) Provinsi Sumsel dan Dinas Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman (Disperkim) Sumsel menyerahkan bantuan bedah rumah pada Kamis (29/12/2022).
Adapun rumah yang dibedah yakni rumah tidak layak huni sebanyak 3 unit di Kecamatan Kertapati (1 unit di Kelurahan Kemang Agung dan 2 unit di Kelurahan Keramasan) dan 1 unit di Kecamatan Ilir Barat I Palembang (Kelurahan 35 Ilir).
Hadir dalam acara tersebut, antara lain Vice President Sustainability PTBA Hartono, Kepala Disperkim Sumsel Basyaruddin Akhmad, Sekretaris Disperkim Sumsel Hendrian, Ketua Forum CSR Kessos Sumsel J Rianthony Nata Kusuma, Anggota DPD RI Komisi IV Arniza Nilawaty, dan para undangan lainnya.
“Alhamdulillah kita sudah menyelesaikan salah satu program CSR atau TJSL PTBA di Kota Palembang, membantu teman-teman PTBA Unit Dermaga Kertapati dan juga Forum CSR Kessos Sumsel dengan melakukan bedah rumah,” kata VP Sustainability PTBA Hartono.
Hartono berharap, bedah rumah ini membawa manfaat bagi para penerimanya. “Sebenarnya ini bukan yang pertama bedah rumah dilakukan. Untuk tahun ini sekitar 25 sampai 30 rumah. Di Kota Palembang kalau tidak salah baru 4 unit rumah, belum lagi di dekat wilayah operasi di Kabupaten Muara Enim,” paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Disperkim Sumsel H Basyaruddin Akhmad mengatakan bahwa pihaknya mengalokasikan anggaran untuk melakukan bedah rumah sebanyak 40 unit di kawasan kumuh.
Sementara melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan juga Dana Alokasi Khusus (DAK), kabupaten dan kota di Sumsel mendapatkan bantuan bedah rumah untuk sekitar 5.000 unit.
“Ke depan kita akan mendapat bantuan RITTA, yakni Rumah Inti Tumbuh Tahan Gempa di Pangkalan Banteng, Kabupaten Banyuasin, Kota Prabumulih, dan Kota Palembang,” ujarnya.
Anggota DPD RI Arniza Nilawaty mengaku sangat bangga melihat keseriusan Kepala Disperkim Sumsel dalam melakukan bedah rumah untuk permukiman masyarakat yang sangat tidak layak huni.
“Kita tahu bahwa bagaimana kriteria permukiman rumah keluarga yang tidak layak huni itu seperti apa. Karena ketidaklayakan ini memiliki imbas yang sangat jauh terkait dengan gizi mereka, kesehatan, dan masa depan anak-anak mereka,” ujarnya.
Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
*Apollonius Andwie*
_Corporate Secretary_
PT Bukit Asam Tbk
aandwie@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id
Komentar