Berita sidikkasus.co.id
SINTANG, – Beberapa orang yang berasal dari Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan melakukan audiensi dengan PT.Wahana Plantation and Product (WPP) berkaitan dengan polemik insiden tumpahnya CPO karena diduga ponton tergeser.
Aldi Sofiandi, SH.M.K.N selaku mewakili masyarakat yang terkena dampak dari pencemaran ini hanya meminta pandangan dari dirinya selaku akademisi hukum.
Dikatakan Aldi bahwa, sudah memberikan beberapa saran kepada masyarakat yang berasal dari daerah bantaran sungai Melawi yang berkumpul tadi siang.
“Yang saya sampaikan pada malam hari ini kepada perwakilan dari PT. WPP. Selaku mewakili masyarakat yang terkena dampak itu yang pertama meminta kepada pihak perusahaan mengakui bahwa, CPO itu benar milik mereka yang tumpah dan tercemar di wilayah aliran sungai Melawi,” terangnya.
Lanjutnya yang kedua meminta kepada pihak perusahaan untuk mengakui bahwa, tindakan tersebut adalah tindakan yang diduga melanggar hukum khususnya undang-undang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.
Pada poin ketiga pihaknya meminta kepada pihak perusahaan tolong untuk bertanggung jawab secara hukum kepada pemerintah dan kepada masyarakat yang terkena dampak dari pada pencemaran lingkungan tersebut.
Kemudian yang keempat kami minta kepada pihak perusahaan untuk membangun posko-posko pengaduan di wilayah -wilayah yang terdampak daripada pencemaran tersebut dan posko yang berada di wilayah yang mudah untuk dijangkau oleh masyarakat sehingga seluruh masyarakat yang terdampak dapat dikoordinir.
“Di posko tersebut masyarakat mudah untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi dengan tetap didampingi oleh aparat penegak hukum pemerintahan desa atau kelurahan bahkan juga ditinjau oleh pemerintah daerah,” pinta Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan ini.
Berdasarkan laporan ungkap Aldi, sudah ada tadi di Desa Baning Kota ikan di keramba yang mati. Kemudian ada juga keluhan dari masyarakat biasanya mengambil air atau mandi di sungai. Saat ini sudah ada yang membeli air bersih untuk keperluan mandi dan lainnya.
Masih menurut keterangannya bahwa, pihak perusahaan sudah mau menampung apa yang menjadi tuntutan dari pihaknya. Bahkan pihak PT.WPP atau PT. Julong meminta saran kepada Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan bagaimana untuk mengkoordinir tuntutan atau aspirasi dari warga masyarakat yang terdampak.
“Tadi kami saling berinteraksi bukan hanya dari satu sisi saja namun kami memandang dari kedua sisi masyarakat dengan perusahaan bisa saling bersinergi,” paparnya.
Salah satu saran yang Ia sampaikan adalah pihak perusahaan meminta kepada dinas lingkungan hidup atau yang berwenang untuk memediasi pihak PT.Julong ini dengan masyarakat dalam satu ruangan. Sehingga yang menjadi keluhan masyarakat dapat didengar oleh pihak perusahaan.
“Jadi pertemuan kami ini hanya pengantar sedangkan nanti ada pertemuan resmi yang mungkin harapan kami di inisiator atau difasilitasi oleh pihak pemerintah daerah atau aparat penegak hukum,” ungkapnya.
Hal ini juga menjadi PR seluruh yang berperan baik itu pejabat pemerintah daerah di Kabupaten Sintang termasuk juga tokoh-tokoh dan organisasi-organisasi yang berada di Kabupaten Sintang.
Di tempat yang sama Bagian Hubungan Kemasyarakatan PT.WPP Heri Sugianto mengatakan, jika pihak perusahaan sudah melakukan pembersihan CPO yang mengalir di sungai Melawi mulai dari Desa Teretung hingga Desa Sungai Ana.
Sesuai dengan arahan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang pihak perusahaan untuk membuat posko pengaduan. Mulai besok sudah mulai ada posko di beberapa titik.
“Namun kami masih perlu koordinasi dengan pemerintah desa setempat kepala desa atau lurah atau tokoh-tokoh yang ada apa yang biasa dilakukan oleh kita Sebelum berbuat apa-apa berbasa-basi permisi dulu sama pemilik wilayah dan lain sebagainya,” papar Heri.
Upaya yang pihak perusahaan lakukan yang pasti terutama untuk menormalisasi kembali lingkungan dulu. Kemudian yang terkait dengan masalah tuntutan dan lainnya masih dalam proses penyelidikan dari pemerintah.
“Berkait dengan masalah ini pihak Kepolisian Resort Sintang, POLAIRUD dan Dinas Lingkungan Hidup semua sudah ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan mengambil sampel,” jelas Heri.
Terkait dengan keluhan dari masyarakat pihaknya siap menampung berkenaan dengan aduan di posko yang sudah disediakan sebagai posko aduan.
Lalu lanjut dia dengan kerugian perusahaan siap untuk menggantikan sesuai dengan apa yang terjadi kerugian yang disebabkan oleh tumpahan CPO tersebut.
“Untuk pemulihan ini jika memang diperlukan kami mohon bantuan dari warga masyarakat yang ada di tempat dimana terjadi tumpahan CPO jika memang ada warga yang bisa membantu dalam menormalkan kembali lingkungannya dengan mengutip tumpahan CPO kami akan memberikan upah 1 hari per HK atau minumum Rp.100.000,-. Namun disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi yang ada,” tambahnya.
Seperti cara yang pihak perusahaan lakukan sebelumnya di Desa Teretung adalah karena kondisi yang paling besar pertama terdampak pada kejadian pertama kali kejadian.
“Waktu itu kami minta bantuan dari pemerintahan desa setiap RT 10 orang untuk membantu mengutip tumpahan CP0 jika kalau sudah sampai ke malam untuk membersihkan kayu. Namun yang susah memang kami ada tim sendiri yang sama untuk terjun ke sungai Melawi membersihkan kayu di bawah lanting atau jamban warga,” terang Heri.
Sebelum ini Heri menyebutkan kegiatan pembersihan ini sudah di beritakan oleh media-media. Tujuannya untuk membuka info kepada masyarakat berkaitan dengan kejadian yang sebenarnya agar tidak simpang siur mengenai informasi ini.
“Dengan permasalahan ini dari awal arahannya dari pimpinan perusahaan adalah bertanggung jawab terhadap kejadian ini yang terdampak dari masyarakat baik dari sisi siapa yang harus sebagai penanggung jawab utama siapa yang menyebabkan terjadinya peristiwa ini,” jelasnya.
Kepada pihak terkait baik penyidik atau dinas yang menangani masalah ini untuk melakukan penyelidikan dan investigasi pihak perusahaan menyerahkan dan menunggu hasil dari penyelidikan tersebut.
Perusahaan berharap mendapat dukungan dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat, dari pemerintahan desa atau kelurahan atau masyarakat yang merasa kurang nyaman atau terdampak karena Kejadian ini.
Diapun mewakili pihak perusahaan memohon maaf kepada warga masyarakat atas kejadian yang tidak terduga ini.
“Ya bagi kami sendiri juga sebuah musibah yang menimpa tapi tidak mau sesuatu yang sudah terjadi kerugian yang menimpa perusahaan namun tidak bertanggung jawab. Justru kami siap untuk bertanggungjawab,” katanya.
Karena sesuai dengan etika sebagai salah satu investor yang selama ini di wilayah Sintang tentang ada kejadian apa pun kami selalu menyelesaikannya secara kondusif, musyawarah.
“Namun jika tidak bisa, kami melibatkan pemerintahan untuk membantu menyelesaikan. Kami tidak akan banyak berbicara tetapi kami banyak berbuat,” pungkasnya.
Pewarta kepala perwakilan media sidikkasus.co.id sekalbar
*( Ahmad rezaly.s)*
Komentar