PT Servo Lintas Raya Belum Ada Kesepakatan Terkait Limba Batu Bara Di STB 

Berita Sidikkasus.co.id

Muara Enim – Warga masyarakat Desa Muara Lawai yang lagi Mediasi karna air sungai tebu (STB) yang di cemari akibat Limbah Batu Bara dari PT Servo Lintas Raya, Mediasi ini berlangsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim Sumsel, Jum’at (22/01/2021).

Dalam Mediasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir.Kurmin.M.Si, Kepala Desa Muara Lawai Edi Wanseri,Ketua BPD, Humas PT Servo Lintas Raya Yayan, LPMD, Babinsa, BabinKhamtibmas dan toko Masyarakat Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim.

Kepala Dinas  Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim Ir. Kurmin M.Si
Lingkungan hidup mengucapkan terima kasih kepada Perusahan dan warga Desa Muara Lawai yang sudah melakukan verifikasi kemudian sudah ada dari berita acara bebeberapa kesepakatan yang dilakukan oleh  PT Servo di Kabupaten kota dan tetap lingkungan itu menjadi tanggung jawab kita bersama tetapi penyelesaian secara tuntas itu ada di provinsi kita dari hasil kualifikasi lapangan sudah kirim surat ke provinsi.

” Untuk menyelesaikan masalah karena kita tidak tidak bisa mengintervensi Kabupaten dari hasil rapat berdasarkan berita acara dan kesepakatan dalam masyarakat melakukan peningkatan intensitas hujan perusahaan harus membuat drainase di sisi kiri kanan jalan. Kita tidak bisa memaksa perusahaan dan tidak bisa memaksa masyarakat

” Sesuai dengan kesepakatan antara warga dengan perusahaan kalau sudah sepakat sesegera mungkin di laksanakan kami mengharapan agar pihak perusahan dapat menyelesaikan permasalahan ini jangan sampai ke jalur hukum.” tegasnya.

Kepala Desa Muara Lawai Edi Wanseri menyikapi laporan masyarakat daerah sungai tebu air sungai tercemar oleh batu bara yang berasal dari PT Servo Lintas Raya agar dapat menyelesaikan pencemari air sungai tebu kami dari pemerintah desa  tidak tau ada laporan dari PT Servo kepada Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Muara Enim sampai sekarang belum ada titik terang dari Perusahaan kami pemerintah desa agar bisa terlaksana dan kami pemerintah desa belum tau apa yang di lakukan perusahaan di lapangan.

Sampai sekarang perusahaan belum ada titik terang permasalahan pencemaran air sungai tebu dengan mediasi sekarang ini memintak kepada pihak perusahaan dapat menyelesaikan persoalan ini  dengan adanya pencemaran limbah batu bara bahkan sampai sekarang masih tercemar oleh batu bara air sungai tebu.” tegas Kades

Perwakilan dari PT Servo Lintas Raya Yayan mengatakan kami pihak perusahaan terus berupaya melakukan yang terbaik di lapangan yang mana air sungai tebu tercemar. Perusahaan perlu waktu dan secara teknis di lapangan sudah kami lakukan terhadap usulan masyarakat sudah kami sampaikan ke perusahaan dan kami akan melakukan pembuatan sumur Bor.

” Untuk Konpensasi tercemar limbah perusahaan belum ada jawaban dan perusahan sulit akan mengeluarkan pembayaran kepada warga di areal sungai tebu desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim.

Perwakilan warga yang tinggal di areal sungai tebu” Irin mengatakan aliran air disungai tebu saat ini masih tercemar warga dan kami tidak mau di buatkan 2 titik sumur Bor kami kami selaku masyarakat sudah lama menderita dengan adanya limbah yang mengalir disungai tebu Ini dan kami masyarakat mintak di buatkan tiap rumah satu rumah satu sumur Bos.

” Apa bila perusahaan akan membuat 2 sumur Bor takutnya kedepan akan membuat warga kami akan ribut sesama warga STB, kami masyarakat kecil mengahrapkan jangan sampai lama air sungai tebu di cemari batu bara  dan mari bersama apa bila perusahan sudah melakukan di lapangan Jangan dusta di antara kita sama sama mengecek ke lokasi apa yang pihak perusahaan yang sudah lakukan dan Mediasi sekarang ini di kantor Dinas Lingkungan Hidup belum ada titik terang antara PT Servo dengan warga sungai tebu desa Muara Lawai.” ucap Irin.

(Aan_Pers)

Komentar