Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU, – Dinilai melakukan pembiaran dan Tidak Merespon terhadap insiden kecelakaan kerja karyawan SAMRIN ( Korban).
PT. Sumberdaya Dian Mandiri (PT.SDM) yang menjadi pihak ketiga (Outsourching) bagi Perusahaan PT Adidaya Tangguh (ADT) milik Salim Grup itu.
Karenanya, salah seorang Karyawan bernama Samrin (35) yang mengalami kecelakaan kerja pada kamis 25/02 lalu kini mengaku kesal terhadap sikap pimpinan Perusahaan
Mengapa tidak, dirinya yang sudah 2 pekan ini Kesetrum listrik saat memasang tapal batas diwilayah Desa Nggele (Kecamatan Taliabu Barat Laut) sungguh lambat mendapat perhatian dari perusahaan tempat ia bekerja, padahal, kecelakaan tersebut dialaminya pada saat jam kerja Normal
Dan sejak kejadian itu, kondisi yang ia alami terbilang sangat memprihatinkan, terutama dibeberapa bagian tubuhnya mengalami luka bakar yang cukup serius
Akibat lambannya respon dari PT. SDM kini dirinya harus menerima kenyataan bahwa beberapa bagian tubuhnya (jari kaki) harus diamputasi guna proses penyembuhan
Sementara menurut dokter yang menanganinya, bahwa keadaan memilukan itu tidak mungkin dialami ketika korban secepatnya dirujuk ke luwuk saat mengalami kecelakaan
“Dokter bilang kalau tidak terlambat dirujuk, masih bisa diobati, sehingga tidak perlu diamputasi, tapi ini sudah 8 hari baru ada informasi dari Perusahaan untuk tindak lanjut pengobatan” Kesal Samrin (Korban) saat dihubungi Wartawan pada Selasa, 09/03 pagi tadi
Disinggung soal keberadaannya di PT SDM selaku Perusahaan Out Sourching, Samrin bahkan membeberkan kekesalannya karena sudah 7 tahun bekerja sebagai karyawan diperusahaan itu masih berstatus sementara, atau perjanjian kontrak kerja
“Entah bagaimana nanti nasib saya diperusahaan, karena sudah 7 tahun mengabdi diperusahaan, saya masih jadi tenaga kerja kontrak yang kapan saja bisa diberhentikan, apalagi kondisi saya sudah tidak sama seperti yang dulu” kesal Bapak dari dua orang anak ini
Karena kenyataan pahit yang harus diterimanya, Pihak keluarga Korban juga menyesali sikap PT. SDM yang mana menurutnya ada indikasi pembiaran yang dilakukan oleh perusahaan
“kami pikir ada unsur pembiaran dari Perusahaan, karna sudah 8 hari dirinya mengalami kecelakaan baru ada keputusan perusahaan untuk dirujuk, padahal kondisinya kian hari memburuk ” Kesal Helika, Keluarga korban saat dihubungi Jurnalis Siang tadi. (Jek)
Komentar