Berita Sidikkasus.co.id
MUARA ENIM – Sebagai bentuk komitmen Pemkab Muara Enim dalam mendukung proses belajar para siswa, sebanyak 107.176 seragam Batik Siswa SD/MI dan SMP/MTS Negeri Swasta se-Kabupaten Muara Enim di serah terimakan di gudang PT Mikha Karya Utama (MKU), Jl SMB Il No 178, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel, Kamis (30/12/2021).
Hadir dalam serah terima tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim Irawan Supmidi dan stafnya, Inspektorat, ULP, Direktur PT Mikha karya Utama (MKU) yang diwakili oleh Koordinator Lapangan Yones Tober ST dan pihak terkait. Sedangkan dari tenaga pendampingan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Jakarta dipimpin oleh Imam Arumsyah beserta lima rekannya.
“Kami sudah biasa melakukan pendampingan paket proyek terutama fisik. Namun untuk paket pengadaan sangat jarang sekali, ini bisa menjadi contoh untuk daerah lain,” kata Analist Kebijakan Muda LKPP Jakarta Imam Arumsyah.
Menurut Imam, pedampingan ini mereka lakukan, tentu ada beberapa kriterianya, seperti apakah proyek ini bernilai strategis, nilai anggarannya relatif besar atau ada pengalaman buruk dari aspek hukum, adanya permintaan dan sebagainya. Untuk proyek pengadaan barang dan jasa seragam batik sekolah ini, telah memenuhi beberapa kriteria sehingga pihaknya memutuskan untuk melakukan pendampingan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Imam melanjutkan, pengadaan barang dan jasa pakaian seragam ini sudah melalui uji laboratorium dan hasilnya telah sesuai RAB, baik untuk kualitas maupun kuantitas barangnya. Bahkan bisa dikatakan kualitasnya lebih baik dari standar yang pihaknya berikan.
“Kami adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia,” terangnya.
Lebih jauh, Imam mengatakan, dalam proyek ini pihaknya memang menyarankan untuk melakukan konsolidasi (penggabungan) dua paket proyek yakni pengadaan barang dan jasa seragam sekolah SD/MI serta pengadaan barang dan jasa seragam sekolah SMP/MTs, pihaknya menegaskan hal ini sama sekali tidak menyalahi aturan, karena sudah dijelaskan di Perpres 16 Tahun 2018.
Masih kata Imam, pihaknya sangat mendukung program ini, karena sangat membantu para orang tua murid. Untuk proses pendampingan mereka telah memulai dari kegiatan perencanaan, persiapan pengadaan barang jasanya sampai dengan pelaksanaan kontrak.
“Serah terima ini dilakukan agar terlihat transparansi, kami siap menjadi saksi jika ada pihak yang ingin meminta penjelasan masalah lelang ini. Kita harus bersyukur dan mendorong program ini,” tutupnya.
Dalam kesempatan itu Kadis Diknas Muara Enim Irawan Supmidi menjelaskan Memasuki tahun ketiga adalah waktu yang sangat ditunggu-tunggu oleh para wali murid, mengapa demikian, hal tersebut dikarenakan Pada tahun 2019 kemarin telah diberikan seragam sekolah merah putih dan putih biru.
Kemudian dilanjutkanya pada tahun 2021 telah diadakan seragam sekolah Pramuka. Pada tahun 2021, diberikan pakaian seragam batik putih merah dan putih biru, dimana batik yang dicetak merupakan batik motif kopi yang notabenenya adalah ciri khas Batik Muara Enim.
Sedangkan pakaian seragam yang dibuat sebanyak 107.176 stel terdiri dari 74.232 stel untuk SD/MI dan 32.945 stel untuk SMP/MTS dengan anggaran sekitar Rp 21,46 Miliar lebih. Untuk gudang pakaian seragam sekolah, disiapkan dua gudang yakni di Kecamatan Gelumbang dan Kecamatan Muara Enim, dengan pertimbangam faktor jarak dan lebih efksien efektif. “Speknya sesuai, jumlah sesuai, dan tepat waktu tidak molor meski dengan waktu singkat,” ujarnya.
Dikatakan Irawan, memang ada beberapa pertanyaan dari masyarakat tentang mengapa proses lelangnya dilaksanakan pada akhir tahun bukan diawal tahun. Hal ini dilakukan karena sangat tergantung dengan penerimaan siswa awal tahun ajaran baru, dimana baru bisa diketahui jumlahnya pada akhir bulan Juli sesuai tahun ajaran baru. Jika kita memaksakan lelang di awal tahun resikonya malah lebih besar sebab akan ada anak yang tidak akan terdata untuk pakaian seragam tersebut.
Mengenai masalah pendampingan dari LPPK, lanjut Irawan, pihaknya memang sengaja meminta pendampingan dari awal dengan berbagai pertimbangan. Pendampingan LKPP tersebut mulai dari penyusunan, Juknis, RAB, gambar hingga sampai serah terima sehingga diharapkan proyek tersebut sesuai dengan aturan dan mekanisme berlaku serta meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. (Ad,tim)
Komentar