Berita Sidikkasus.co.id
HALSEL: Warga masyarakat desa kawasi kecamatan obi kabupaten halmahera selatan (halsel) provinsi maluku utara. pihak perusahan akan melakukan penggusuran rumah warga namun di tolak keras oleh warga setempat. 15/01/2021;,
Kami tetap tolak dengan tindakan pihak perusahan yang mau gusur torang kami punya rumah dan di pindahkan ke tempat yang sudah di sediakan pihak perusahan. Kata,,(warga);,,
Kampung ini terdapat banyak tanda mata dari kami punya orang tua yang sudah meninggal serta terdapat juga banyak sejarah jadinya kampung desa kawasi. Tandasnya;,.(warga);,,
Dengan begitu warga menambahkan bahwa, kami punya rumah berukuran 3 (tiga) sampai 4 (empat) kamar. Di ganti perusahan dengan rumah ukuran 2 (dua) kamar dan kintal rumah yang di tentukan perusahan. Ungkap;, (warga);;,
Jangan anggap uang sudah banyak jadi pake gusur torang punya rumah. orang china harus pikirkan ini tanah indonesia bukan tanah china yang beken semaunya ngoni, torang tetap NKRI harga mati. Tegas;, (warga)** hingga menagis.
Sekdes: rumah warga yang nantinya di gusur dan di pindahkan ke tempat yang sudah di sediakan perusahan, itu dengan ukuran rumah dan ukuran tanah kital tidak sesuai. Tandasnya;,,
Kami pemerintah (pemdes) tetap mendukung keputusan warga, sebab kalau tidak ada warga maka tidak adanya pemerintah desa, saya secara pribadi pun tetap pertahankan keputusan warga. Red. (sekdes, frans);,, pada media ini sekira pukul 10:58 wit. 15/01/2021;,.
Saat di konfirmasi ke kantor cabang perusahan (pt harita) di ibukota labuha (halsel) “haris” selaku kapala staf kantor cabang, tidak memberikan tanggapan terkait hal tersebut, Hingga berita ini di tayangkan.
Reporter : Sukandi.
Komentar