LAHAT, JKN – Masyarakat Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat mengadakan aksi Demo damai di tambang milik PT BP (Banjar sari Pribumi) rabu (10-10-2018)
Dalam aksi demo tersebut, mereka menuntut PT Banjar Sari Pribumi untuk menganti rugi, lahan mereka seluas -+ 75 Ha
yang di serobot oleh PT. Banjarsari Pribumi, serta pemasangan plang di tanah yang di sengketakan..
Dalam aksi tersebut yang di ketuai Ustadz Kanca Budi Setiawan dan di dampingi Jamaludin Afroni selaku pengacara, serta Aripandi Kores, Muhamad Alam, Yuspendi dan pemangku adat Muara lawai.
“Menurut keyakinan dari masarakat Muara lawai PT. Banjarsari Pribumi, selaku pemegang IUP telah melangar aturan dan meyerobot tanah warga Muara lawai.
Ustadz Kanda Budi mengtakan kegiatan aksi hari ini bukan demo tapi hanya sekedar pasang plang,dan setelah selesai kegiatan pasang plang kami akan langsung meyerahkan surat tuntutan dari masyarakat dan memberikan jatuh tempo selama 7 hari dari sekarang untuk menganti rugi lahan masyarakat yang di serobot pihak PT. Banjarsari Pribumi dan apa bila tuntutan kami tidak di penuhi kami akan menduduki dan menyetop aktifitas tambang,,ujarnya,
Sedangkan dari pihak PT. Banjarsari Pribumi dalam aksi ini, langsung di respon dangan baik dan di sambut langsung sama Joko, selaku humas PT. Banjarsari Pribumi, perusahaan siap mempasilitasi sesuai aturan tambang dan apa pun yg di tuntut masyarakat silahkan tempuh jalur hukum, karna kami meyakini apa yang kami lakukan benar dan legal,
Dan silahkan pertanyakan dengan Bupati. yang kami garap masuk IUP Banjar Sari apa Muara lawai, tutup Joko,
(Alan – Adit)
Komentar