PSBB Surabaya Raya di Perpanjang Sampai 25 Mei 2020, Pemkab Sidoarjo Siapkan Bantuan Untuk 450 Ribu KK

Berita sidikkasus.co.id

SIDOARJO – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama dengan tiga kepala daerah yakni Surabaya, Sidoarjo dan Gresik sepakat perpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 25 Mei 2020 mendatang.

Rapat tertutup yang berlangsung sekitar 2 jam dipimpin Gubernur Khofifah. Usai rapat Khofifah menyampaikan alasan PSBB Surabaya Raya diperpanjang karena penyebaran pandemi Covid-19 di Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo dan Gresik) masih tinggi.

Pertimbangan lainnya karena virus Covid-19 bisa bertahan di dalam tubuh lebih dari 14 hari.

“Sekitar 70 persen virus bisa bertahan lebih dari 14 hari. Ini berdasarkan kajian dari ahli yang disampaikan pada saat rapat evaluasi PSBB tadi”, kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Sabtu (9/5/2020).

Khofifah juga menjelaskan hasil evaluasi PSBB di tahap pertama masih banyak warga yang melanggar. Nantinya pada penerapan PSBB tahap kedua yang berlangsung mulai tanggal 12 – 25 Mei 2020 pemberian sanksi akan diberlakukan lebih ketat lagi. Pelanggar PSBB akan disanksi tidak bisa mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) selama 6 bulan dan tidak bisa mengurus SKCK selama 6 bulan.

Sementara itu, pemerintah kabupaten Sidoarjo telah menyiapkan sejumlah langkah yang berkaitan dengan pemberian bantuan kepada keluarga kurang mampu.

Data yang disampaikan Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin jumlah Kepala Keluarga (KK) di kabupaten Sidoarjo ada 639 ribu KK dan yang akan mendapatkan bantuan ada 450 ribu KK.

“Jadi kalau kita hitung sekitar 68 persen atau 450 ribu KK se Kabupaten Sidoarjo yang mendapat bantuan, hanya saja pendistribusiannya tidak bersamaan atau bertahap, jadi mohon bersabar”, ujarnya.

Data terakhir hari Jum’at tanggal (8/5/2020) perkembangan Covid-19 di Sidoarjo jumlah yang terkonfirmasi positif mencapai 152 orang. Jumlah PDP 214 orang dan jumlah ODP 836 0rang. (Ron).

*PSBB Surabaya Raya di Perpanjang Sampai 25 Mei 2020, Pemkab Sidoarjo Siapkan Bantuan Untuk 450 Ribu KK*

Sidoarjo,sidikkasus.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama dengan tiga kepala daerah yakni Surabaya, Sidoarjo dan Gresik sepakat perpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 25 Mei 2020 mendatang.

Rapat tertutup yang berlangsung sekitar 2 jam dipimpin Gubernur Khofifah. Usai rapat Khofifah menyampaikan alasan PSBB Surabaya Raya diperpanjang karena penyebaran pandemi Covid-19 di Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo dan Gresik) masih tinggi.

Pertimbangan lainnya karena virus Covid-19 bisa bertahan di dalam tubuh lebih dari 14 hari.

“Sekitar 70 persen virus bisa bertahan lebih dari 14 hari. Ini berdasarkan kajian dari ahli yang disampaikan pada saat rapat evaluasi PSBB tadi”, kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Sabtu (9/5/2020).

Khofifah juga menjelaskan hasil evaluasi PSBB di tahap pertama masih banyak warga yang melanggar. Nantinya pada penerapan PSBB tahap kedua yang berlangsung mulai tanggal 12 – 25 Mei 2020 pemberian sanksi akan diberlakukan lebih ketat lagi. Pelanggar PSBB akan disanksi tidak bisa mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) selama 6 bulan dan tidak bisa mengurus SKCK selama 6 bulan.

Sementara itu, pemerintah kabupaten Sidoarjo telah menyiapkan sejumlah langkah yang berkaitan dengan pemberian bantuan kepada keluarga kurang mampu.

Data yang disampaikan Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin jumlah Kepala Keluarga (KK) di kabupaten Sidoarjo ada 639 ribu KK dan yang akan mendapatkan bantuan ada 450 ribu KK.

“Jadi kalau kita hitung sekitar 68 persen atau 450 ribu KK se Kabupaten Sidoarjo yang mendapat bantuan, hanya saja pendistribusiannya tidak bersamaan atau bertahap, jadi mohon bersabar”, ujarnya.

Data terakhir hari Jum’at tanggal (8/5/2020) perkembangan Covid-19 di Sidoarjo jumlah yang terkonfirmasi positif mencapai 152 orang. Jumlah PDP 214 orang dan jumlah ODP 836 0rang. (Ron).

Komentar