Berita sidikkasus.co.id
CIREBON – Pemerintah kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kendati demikian, tidak akan melakukan penutupan jalur dalam pelaksanaan PSBB yang akan dimulai 6 Mei 2020 Hari Rabu Sore (6/5/2020)
Pemerintah kecamatan plered hanya akan melakukan penyekatan di 5 titik
Camat plered (HARDOMO) mengatakan, di lokasi penyekatan dilakukan pemeriksaan pengguna jalan meliputi cek kesehatan, riwayat perjalanan dan lain-lain.
“itu baru rencana. Penentuan jumlah titik check point tapi nanti akan dirapatkan Lagi oleh tugas yang membidangi,” untuk menambahlan CEK POINT ungkap nya ,( Drajat SUKMA)
Komentar