Proyek Revitalisasi Jaringan Primer DI Talang Jember Senilai Puluhan Miliar Diduga Ada Kongkalikong

Berita: Sidikkasus.co.id

JEMBER – Proyek pekerjaan irigasi Revitalisasi Jaringan Primer DI. Talang (Lanjutan) dengan kontraktor pelaksana PT. Bangun Kontruksi Persada, diduga dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan perencanaan awal yang sudah tertuang dalam perjanjian Kerja.

Proyek pekerjaan revitalisasi irigasi jaringan Primer tersebut berlokasi di Desa Pontang, Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember, Provinsi Jawa timur. Kamis (03/11/2022).

Pasalnya, dari pantauan media Sidikkasus.co.id di lokasi bahwa pekerjaan fisik bangunan irigasi yaitu pasangan batu dinding ditengarai tanpa ada galian pondasi/tanah dengan jelas terlihat Kasatmata pasangan batu asal tancap tanpa galian. Ada dugaan kongkalikong pihak pengawas dengan pelaksana di lapangan, terindikasi mengurangi volume kubikasi pekerjaan untuk meraup keuntungan lebih.

Diketahui, bahwa proyek pekerjaan fisik irigasi tersebut di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat Direktorat Jendral Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Brantas) Surabaya. Kontraktor Pelaksana PT. Bangun Kontruksi Persada dengan Nilai Kontrak Rp 20.800.000.000,00 (Dua puluh miliar delapan ratus juta) sumber dana LOAN IBRD No. 8891/L0060 tahun anggaran 2021 lama waktu pelaksanaan 365 Hari.

Saat dikonfirmasi Pelaksana Teknis Balai Besar Wilayah Sungai Brantas kantor perwakilan Manyar di Surabaya, Andik, mengatakan bahwa pihaknya akan turun ke lapangan untuk memastikan apakah pekerjaan tersebut masuk dalam wilayah kerjanya.

” Kita akan cek dulu apakah lokasi proyek tersebut pekerja lama atau saat ini,” ujar Andik di kantor perwakilan Wilayah Sungai Brantas di Manyar Surabaya pada media ini (19/10/2022) Rabu.

Terkait pekerjaan pasangan batu tanpa galian pondasi pihaknya akan cek lapangan dan memastikan bangunan tersebut akan dilakukan pembongkaran jika tidak sesuai teknis pelaksanaan di lapangan.

” Makanya itu saya minta dokumentasinya (Foto) mana aja yang tidak ada pondasinya?, Kalo tidak sesuai tehnis pelaksanaan di lapangan ya dibongkar,” ucap Andik meminta foto dokumentasi kepada Wartawan media sidikkasus.co.id Biro Jember.

Lanjut Andik, dalam pengawasan pekerjaan di lapangan bahwa pihaknya sudah melakukan pengawasan pekerjaan yang dimaksud.

” Kalo dari kita ada Direksi Keet mas, ada empat pengawas tambah dengan Konsultan,” terangnya.

Namun, Andik, tidak mengetahui nama PT konsultan pengawas pekerjaan yang dimaksud, berdalih Konsultan pengawas berkontrak di Jakarta.

” Kita yang punya paket pekerjaan aja, Konsultan pengawasan dari PU cuman di Jakarta,” kata Andik.

Sesuai spesifikasi bahwa ukuran ketinggian bangunan bervariasi, kedalaman galian 30 cm ketebalan 30 cm. Namun, Ia tidak menjelaskan besaran Volume pekerjaan dengan anggaran puluhan miliar tersebut berdalih rahasia.

” Ada mas tapi rahasia, di papan informasi hanya nilai kontrak kerja,” bebernya.

Sementara, Hanif selaku Site Engineer (SE) PT. Bangun Kontruksi Persada mengatakan bahwa pihaknya bersama pengawas Balai Besar Brantas sudah melakukan pengecekan di lapangan, dan fisik bangunan irigasi tanpa galian pondasi tersebut sudah dilakukan perbaikan.

” Kita hanya servis aja pak, dengan pengisian pondasi ulang” ucap Hanif melalui sambungan telepon selulernya pada media ini, Rabu (02/11/2022)

Menurut Hanif, dasar saluran lebih rendah dari bangunan sehingga pondasi lama terlihat dari luar menonjol.

” Itu kan kelihatan batu batunya menonjol pak,” terang Hanif.

Hanif mengakuinya bahwa bangunan tersebut mengunakan pasangan pondasi lama berdalih bangunan tersebut masih kokoh.

“Tapi pondasi lama tidak masuk volume pekerjaan pak,” imbuhnya.

Pantauan Sidikkasus.co.id Biro Jember, di lokasi pekerjaan terlihat fisik bangunan irigasi sudah dilakukan perbaikan tetapi tidak dikonstruksi ulang.

Hingga berita ini diterbitkan, Andik, belum memberikan jawaban tertulis kepada wartawan ini, sebelumnya Andik meminta kepada media ini untuk tidak dipublikasikan sebelum pihaknya melakukan pengecekan di lapangan.

Reporter: Herman

Komentar