Berita: Sidikkasus.co.id
JEMBER – Proyek pekerjaan Rekontruksi/ pelebaran jalan di jalan jurusan batas Lumajang- Kencong (Link 202) dan Kencong-Kasian (Link 203) milik Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Jember tidak dilengkapi papan informasi kegiatan, Jember, pada hari, Jum’at (16/9/2022).
Pasalnya, proyek pekerjaan Rekontruksi dan pelebaran jalan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2022 dengan anggaran puluhan miliar tersebut diduga pihak kontraktor telah mengangkangi UU terkait keterbukaan informasi publik.
Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.
Dijelaskan, pentingnya informasi Papan nama tersebut, di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.
Salah satu warga Jombang yang namanya tidak mau dipublikasikan mengatakan bahwa kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah dengan menggunakan anggaran APBN yang tidak lain adalah uang rakyat yang dibayarkan kepada pemerintah melalui pajak setiap tahunnya, namun sangat disayangkan jika pelaksana Ini secara terang-terangan menyembunyikan informasi kegiatan dengan nilai puluhan miliar tersebut.
“Entah apa sebabnya perusahaan tidak memasang papan informasi, sehingga tidak dapat di ketahui oleh Publik,” ucap warga tersebut dengan nada heran.
Dirinya berharap pihak pelaksana segera memasang papan informasi kegiatan, mengingat sesuai regulasi hal tersebut harus dilakukan. Ada kesan Dinas terkait lemah dalam pengawasan.
” Semisal papan informasi dipasang, kan enak, masyarakat dapat mengetahui besaran anggaran yang digelontorkan,” ujarnya meminta pihak terkait untuk segera menyikapi permasalahan ini.
Berdasarkan pantauan beberapa awak media di lapangan di beberapa titik lokasi pekerjaan tidak terlihat adanya papan informasi kegiatan. Selain itu bahan material diduga mengunakan pasir coklat Gumuk bukan pasir dari Lumajang.
Sayangnya awak media dalam upaya konfirmasi dan klarifikasi ke pihak pelaksana dalam hal ini PT Timbul Persada tidak berhasil, bahkan salah satu karyawan tidak bersedia memberikan nomor telepon staf (narasumber kompeten) kepada awak media, berdalih harus meminta izin.
” Maaf saya hanya karyawan, saya tidak boleh ngasih nomor telepon, harus minta izin dulu,” ucapnya Yana salah satu karyawan di pos PT Timbul Persada kepada awak media ini.
Bahkan awak media ini sudah meninggalkan nomor telepon kepada karyawan tersebut namun belum ada respon hingga berita diterbitkan.
Bersambung..
Reporter: Herman
Komentar