Berita Sidikkasus.co.id
PASURUAN. Pembangunan Peningkatan jalan penghubung antara Desa Kluwut dan Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Pasuruan sangat memprihatinkan.
Tak butuh waktu yang lama Proyek Peningkatan jalan dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Pasuruan berupa tembok penahan tanah (TPT) tersebut sebagian sudah hancur.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Susant dengan anggaran Rp. 651.688.528,09. Dan dengan no SPK : PPK/III.03.56/424.073/2019 Tanggal 12 September 2019. Dengan waktu pengerjaan 90hari tersebut. Diduga karena Lemahnya Pengawasan dari dinas terkait.
Media Sidik Kasus yang mendatangi di lokasi ambrolnya proyek peningkatan jalan antara Desa Kluwut dan Desa Karangasem pada Rabu (04/12), proyek tersebut sepertinya tidak sesuai dengan spek(spesifikasi teknis) yang layak.
Saat Tim Media Sidik Kasus melakukan peninjauan lokasi bangunan proyek tersebut tim yang tak sengaja menginjak plengsengan tersebut terkejut. Lantaran baru di injak satu orang saja sudah pecah.
Media Sidik Kasus pun tak mau membuang waktu. Media sidik kasus pun langsung menuju ke kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Pasuruan untuk mengkonfirmasi terkait proyek tersebut.
Namun Kepala Dinas Bina Marga maupun salah satu kepala bidang yang menangani proyek tersebut tidak bisa ditemui.(Tom/Tim)
Komentar