Proyek Pembangunan Pasar Gendoh 2 Diduga Sarat Penyimpangan

BANYUWANGI – JKN.

Proyek pembangunan Pasar Gendoh 2 Desa Gendoh Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi yang dikerjakan oleh PT Putri Mufida Group sebagai pemenang lelang senilai Rp 5.702.904.000 (Lima milyar tujuh ratus dua ribu sembilan ratus empat ribu rupiah) dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuwangi tahun angaran (TA) 2018 diduga sarat penyimpangan dan tidak sesuai spesifikasi tehnis. Pasalnya proyek bernilai milyaran rupiah ini belum diresmikan dan ditempati ini sudah banyak mengalami kerusakan fisik, khususnya pada pekerjaan bangunan gedung, pemasangan pintu juga rolling door.

Penyampaian hasil investigasi yang dilakukan Ketua Gerakan Buruh dan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK), Muhammad Helmi Rosyadi kepada Redaksi jejakkasusnews.co.id mengatakan dalam pengerjaannya di lapangan dari sejumlah titik bangunan banyak yang rusak seperti tembok gedung sudah banyak yang retak, pasangan pintu kaca tidak bisa dibuka juga rolling door sudah banyak yang rusak.

“Pembangunan pasar Gendoh terkesan asal-asalan dan dikerjakan terburu-buru, sehingga dapat di indikasi telah terjadi banyak penyimpangan atau tidak sesuai speksifikasi,” papar Muhammad Helmi Rosyadi yang juga Ketua Lingkar Studi Kerakyatan (LASKAR)

Parahnya, Pejabat Dinas terkait seolah tutup mata terhadap persoalan itu, sehingga patut diduga ada oknum yang ikut terlibat bermain di belakang layar, cenderung membela pihak rekanan meski pekerjaan proyek ini tak sesuai spesifikasi, serta patut diduga sarat penyimpangan,” tambah Helmi yang telah menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Kolektif Aliansi Rakyat Miskin (DPK-ARM) Kabupaten Banyuwangi selama 10 (sepuluh) tahun ini.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banyuwangi, Ir. Sih Wahyudi belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi, dihubungi via telfon selulernya oleh www.bacaanrakyat.com juga tidak ada respon, sampai berita ini diturunkan. ( ted)

Komentar