Proyek Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Karta Dewa 2, Diduga FIKTIF

Berita Sidikkasus.co.id.

PALI – Berdasarkan Data di lingkungan pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman di Tahun Anggaran 2023 pada Rencana Umum Pengadaan (R U P) terdapat Anggaran Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Karta Dewa 2, Pagu Anggaran Sebesar Rp 200.000.000 yang wajib di realisasikan oleh pelaksana CV. ASTA ANUGRAH dengan nilai kontrak sebesar Rp.199.688.000.

Namum demikian atas Anggaran tersebut patut di duga telah terjadi konspirasi atau persekongkolan di lakukan lebih dari satu orang untuk melakukan kejahatan di depan antara pihak Dinas Perkim dan pihak CV. Asta Anugrah, di ketahui bahwa nilai kontrak tersebut telah di tagih dan di bayar oleh Pemda Kab. Pali melalui Dinas yang terkait mencapai 95% tersisa 5% tetapi sangat di sayangkan pembangunan tersebut tidak di realisasikan

Berdasarkan bukti, fakta di lapangan dan hasil konfirmasi dengan warga masyarakat Desa Karta Dewa yang bernama Abdul Basir membenarkan bawasanya rencana pembangunan tersebut di atas bertempat di lahan milik saya dan perlu di ketahui jalan yang sudah ada saya bangun sendiri secara pribadi bersama dengan warga oleh karena itu jalan yang sudah ada bukan milik atau Aset pemda Kabupaten Pali dikarenakan saya selaku pemilik lahan belum menghibahkan kepada siapa pun termasuk dengan Pemda Kab. Pali atas lahan yang di maksud, tegas Abdul Basir

Atas kejadian proyek tersebut di atas Awak Media Sidikkasus.co.id. telah berupayah lebih dari satu kali mendatangi kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dengan tujuan konfirmasi untuk memperoleh Informasi atau mengetahui tentang kebenarannya apa yang sedang terjadi, namun pada saat beberapakali berkunjung hingga sampai terbit Berita Ini belum dapat bertemu dengan pejabat yang berkompeten untuk menjelaskan hal tersebut di atas

PENULIS MULYADI KR.

Komentar