Proyek Jalan Provinsi Wilayah Kerja UPT PJJ Jember Ditengarai Makin Asal-asalan

Gorong gorong Cover U-Ditch di Gumukmas Jember (Foto Herman)

Berita: Sidikkasus.co.id

JEMBER – PT. Timbul Persada selaku pelaksana pekerjaan Jalan Provinsi di Jember terancam diputus kontrak dan black list, pasalnya, 5 hari kedepan tepatnya 20 Pebruari 2023 batas perpanjangan waktu penyelesaian pekerjaan selama 50 hari kalender berakhir.

Diketahui bahwa semestinya sesuai perjanjian isi kontrak dan peraturan berlaku, batas waktu penyerahan pekerjaan awal (PHO) dalam proyek tersebut diakhir bulan Desember tahun 2022, akan tetapi, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) memberikan kesempatan untuk menyelesaikan keseluruhan pekerjaan sampai dengan 50 (lima puluh) hari kalender sejak masa berakhirnya pelaksanaan pekerjaan untuk menyelesaikan pekerjaan.

PT. Timbul Persada pelaksana proyek pelebaran/ rekontruksi dengan anggaran hampir Rp 40 miliar di Jalan Provinsi Wilayah UPT PJJ Jember masih menyisakan sejumlah pekerjaan fisik.

Dari penelusuran awak media di lokasi pekerjaan pada Senin 14 Pebruari 2023 ditemukan beberapa titik pekerjaan masih belum selesai pengerjaannya dan amburadul.

Seperti halnya fisik bangunan dinding penahan jalan berlokasi di Dusun Kebonan, Desa/Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur terlihat di lokasi masih belum adannya perbaikan.

Hasil pantauan dilokasi tampak jelas terlihat susunan pasangan batu dinding penahan jalan memang sengaja dikadali untuk meraup untung berlipat. Pekerjaan siaran hanya bagian atas namun di bawah terlihat asal asalan. Dan tidak adanya proses pembersihan dari akar dan pohon yang dapat memicu kerusakan pada struktur bangunan.

Bukan hanya itu, patok pembatas jalan (Rumija) di Desa Mlokorejo tepatnya di perempatan jalan Panjaitan arah Kasian bahu jalan sebelah kiri dan kanan tidak terlihat adanya patok pembatas jalan yang terpasang di lokasi.

Ironisnya lagi, pekerjaan saluran gorong gorong Cover U-Ditch dikerjakan dengan cara ngawur dan tidak sesuai dengan petunjuk tehnis pelaksanaan di lapangan, pasalnya, Cover U-Ditch di topang 3 beton cor di posisi tengah saluran drainase, alhasil saluran air menjadi sempit yang akan berdampak tersumbatnya saluran air.


Hal ini terjadi, ada dugaan pihak terkait tutup mata dalam pengawasan pekerjaan di lapangan, dan ditengarai adanya kongkalikong oknum pengawas dengan pelaksana proyek di lapangan guna mempercepat proses PHO, dan untuk menghindari denda penalti yang lebih besar.

Sampai berita ini diterbitkan, oknum Pejabat PPK UPT PJJ Jember masih menutup diri untuk tidak mau dikonfirmasi. Padahal oknum pejabat tersebut pihak yang berkompeten dalam memberikan informasi.

Bahkan, oknum pejabat PPK UPT PJJ Jember telah memblokir nomor telepon wartawan ini.

Lantas kemudian, awak media ini melalui surat yang diterima langsung oleh Satpam UPT PJJ Jember mengajukan permohonan permintaan konfirmasi dan klarifikasi.

Guna keberimbangan berita, awak media ini akan terus berusaha melakukan konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut.

Kita tunggu kabar selanjutnya.

Reporter: Herman.

Komentar