Berita: Sidikkasus.co.id
JEMBER – Proyek pembangunan jembatan plat beton dan pemasangan batu mortar (drainase) jalan Provinsi di Jalan Rambipuji – Balung tepatnya utara Polsek Balung Jember diduga proyek siluman, pasalnya dilokasi proyek tidak ditemukan adanya papan informasi kegiatan. Terkesan pihak pelaksana mengabaikan hak publik tentang informasi, Jember, pada hari, Kamis (15/9/2022).
Hal ini terlihat ketika awak media kroscek ke lokasi tersebut dan tidak ditemukan adanya papan nama kegiatan.
Perlu diketahui bahwa dalam catatan, amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai baik dari APBD maupun APBN wajib memasang papan nama proyek. Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Sementara saat dikonfirmasi, Hari, pengawas dari DPU Bina Marga Provinsi Jawa Timur UPT PJJ Jember, menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait papan informasi yang dimaksud. Dan berdalih bukan kewenangannya.
” Bukan kewenangan saya, silahkan ke kantor saja,” ujar Hari di lokasi proyek kepada wartawan ini (15/09/2022) Kamis siang.
Lanjut Hari, pekerjaan drainase pasangan batu mortar yang dikerjakan bersifat urgent dan mendesak.
” Soalnya ini rutin, jadi rutin itu menangani pekerjaan skalanya kecil dan urgent, mas,” terangnya.
Hari menjelaskan, bahwa pekerjaan drainase (pasangan batu mortar) panjang 71 meter, dengan ketinggian 1 meter tersebut dikerjakan secara swakelola. Menurutnya semua bahan material dikirim dari kantor dan dirinya hanya bertugas sebagai pengawas pekerjaan dilapangan.
” Ini material di sub dari kantor, tenaga dari kantor, kita pengawas yang dilapangan tinggal mengerjakan,” imbuhnya.
Untuk keberimbangan berita pihak terkait akan dikonfirmasi lebih lanjut.
‘Bersambung’
Reporter: Herman
Komentar