Berita sidikkasus.co.id
JEMBER , – Pekerjaan proyek pembangunan Bronjong sayap (wing wall) penahan fondasi jembatan dan juga dinding penahan jalan yang menghubungkan Kabupaten Jember- Bondowoso yang berada di Desa Suger kidul, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember diduga pihak kontraktor mengangkangi UU KIP, Jember pada hari selasa (15/2/2022).
Pasalnya, pekerjaan proyek pembangunan bronjong yang sudah berjalan kurang lebih satu minggu tersebut tidak terpasang papan informasi kegiatan diduga ada pembiaran dari pihak terkait.
Proyek pekerjaan yang dalam pengawasan DPU Bina Marga Provinsi Jawa Timur UPT PJJ Jember dalam pengawasan dinilai kurang maksimal, dan terkesan melakukan pembiaran.
Sementara salah satu pekerja saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa dirinya tidak tahu siapa pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
“Saya hanya kerja, mas, tidak tahu siapa kontraktornya. Biasanya mandornya disini tapi sudah pulang, besok aja kembali lagi mas,” ucapnya salah satu pekerja dilokasi pekerjaan Bronjong.
Terpisah salah satu Staf DPU Bina Marga Provinsi Jawa Timur UPT PJJ Jember saat dikonfirmasi membenarkan bahwa proyek pekerjaan tersebut dari provinsi.
“Selamat siang, iya dari provinsi,” terangnya singkat Staf tersebut melalui pesan singkat WhatsApp.
Namun dirinya tidak stetmen ketika awak media mempertanyakan terkait papan nama.
Dari pantauan awak media dilokasi bahwa kawat Bronjong dikerjakan secara manual bukan dirangkai menggunakan mesin.
Untuk keberimbangan berita pihak terkait akan diklarifikasi dan Verifikasi lebih lanjut.
Penulis Herman
Komentar